BERITA

LBH Papua: PMI Harus Tolong Pengungsi Korban Konflik Papua

LBH Papua: PMI Harus Tolong Pengungsi Korban Konflik Papua

KBR, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mendesak Palang Merah Indonesia (PMI) agar menangani pengungsi korban konflik di Papua.

"Konflik antara TNI-Polri dan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) telah terjadi sejak akhir tahun 2018 sampai tahun 2020 ini," kata Emanuel dalam rilisnya yang diterima KBR, Kamis (12/3/2020).

"Akibat konflik tersebut telah melahirkan banyak persoalan hukum dan HAM, salah satunya adalah melonjaknya jumlah masyarakat sipil yang menjadi pengungsi akibat konflik dimaksud," lanjutnya.

Emanuel memperkirakan saat ini ada sekitar 57 ribu orang Papua yang mengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah Nduga, Intan Jaya, dan Tembagapura.

Menurut Emanuel, sampai sekarang para pengungsi itu hanya ditangani masyarakat sipil dan Kementerian Sosial.

"Terkait penanganan pengungsi oleh Kementerian Sosial sendiri patut dipertanyakan dasar hukumnya, sebab berkaitan dengan konflik bersenjata tidak masuk dalam kategori konflik sosial yang dapat ditangani Kementerian Sosial," kata dia.


PMI Harus Turun Tangan

Emanuel menegaskan pengungsi korban konflik Papua harusnya ditangani oleh PMI.

"Sesuai dengan dasar pertimbangan pembuatan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dengan jelas memberikan tugas kepada PMI untuk melakukan pelayanan bagi pengungsi di masa damai dan masa konflik bersenjata," tegas Emanuel.

"Atas dasar itu, semestinya PMI tidak tinggal diam seperti yang telah dilakukan dalam kasus penanganan pengungsi Nduga, namun dapat bergerak secara aktif untuk menangani pengungsi Intan Jaya dan Tembagapura," lanjutnya.

Menurut Emanuel, bila PMI tak kunjung menangani pengungsi Papua, artinya pemerintah gagal menjalankan UU Kepalangmerahan.

"PMI segera turun ke lapangan, tangani pengungsi Nduga, Intan Jaya, dan Tembagapura," tegas Emanuel.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • pmi
  • Konflik Nduga
  • tembagapura
  • konflik papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!