BERITA

Cegah Covid-19, Pemprov Papua Beri Sanksi Hotel Jika Tak Pasang Thermal Scanner

Cegah Covid-19, Pemprov Papua Beri Sanksi Hotel Jika Tak Pasang Thermal Scanner

KBR, Jayapura- Pemerintah provinsi Papua mewajibkan seluruh hotel dan pusat perbelanjaan untuk memasang pemindai suhu tubuh (thermal scanner).  Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Bumi Cendrawasih itu.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menegaskan bakal memberi sanksi larangan beroperasi sementara waktu kepada hotel dan pusat perbelanjaan yang tidak memasang thermal scanner.


"Hotel-hotel semua, mal semua pasang, alat itu. Tempat-tempat hotel yang tidak pasang akan kami tutup sementara. Tidak boleh beroperasi. Hanya 300 ribu saja (harga alat pengukur suhu tubuh) ko (kamu) tidak pasang, terus gara-gara ko banyak orang Papua mati, tidak boleh," kata Klemen Tinal.


Selain mewajibkan pemasangan thermal scanner, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal juga menyebut telah membentuk satuan tugas pencegahan penyebaran corona.


Satgas ini akan diterjunkan ke 28 kabupaten dan satu kota di Papua untuk memantau fasilitas umum dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah penyebaran virus corona.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!