BERITA

Pemkab Banyuwangi Larang Petani Tanam Hortikultura di Lahan Produktif

Pemkab Banyuwangi Larang Petani Tanam Hortikultura di Lahan Produktif
Ilustrasi: Petani di salah satu daerah di Jawa Timur tengah memanen padi. (Foto: ANTARA)

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melarang petani padi beralih menanam tanaman hortikultura di persawahan yang masih produktif. Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi Arief Setiawan mengatakan, larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Banyuwangi tentang Penggunaan Lahan Produktif dan Lahan Nonproduktif.

Arief menjelaskan, aturan itu untuk mengantisipasi banyaknya petani di Banyuwangi yang berpaling ke tanaman hortikultura.


"Karena dalam Perda itu juga ada yang mengatur terkait dengan tata ruang. Khususnya bagi sawah yang perairannya teknis, ada irigasi dan sebagainya tidak diperbolehkan lagi menanam hortikurtura yang tahunan. Seperti buah naga, jeruk dan sebagainya. Kalau cabai ini kan sayuran,” kata Arief Setiawan di Banyuwangi, Selasa (20/3/2018).


Sebagai langkah awal, lanjut Arief, Pemkab menetapkan 55 ribu hektare sawah menjadi lahan pertanian abadi. Pada luasan yang ditetapkan tersebut, petani dilarang menanam tanaman selain padi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/banyuwangi_klaim_stok_beras_cukup_untuk_kebutuhan_2_tahun/94935.html">Stok Beras di Banyuwangi Cukup untuk 2 Tahun</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2018/banyuwangi_siapkan_55_ribu_hektare_lahan_sawah_abadi/94538.html">Banyuwangi Siapkan 55 Ribu Hektare Lahan Sawah Abadi</a></b> </li></ul>
    

    Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Banyuwangi Muhammad Safuan menyambut baik kebiakan itu. Meski ia mengakui, petani lebih memilih tanaman hortikultura dibanding pangan. Ini karena menurutnya, biaya perawatan yang cukup murah dengan masa panen lebih dari satu kali.

    Selain itu, kata dia, kerugian menanam hortikultura inipun tak terlalu besar dibanding dengan bertani padi. Safuan justru berharap pemerintah turut memfasiliyasi petani hortikultura. Misalnya, dengan membuat Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk hortikultura. Sehingga, mampu meminimalkan kerugian petani saat tiba panen raya dan harga komoditas anjlok.




    Editor: Nurika Manan

  • Banyuwangi
  • Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi
  • Petani Padi
  • Alih Fungsi Lahan Pertanian
  • alih lahan pertanian
  • Lahan Pertanian
  • Pemkab Banyuwangi
  • Hortikultura
  • Petani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!