BERITA

Sempat Dipenjara, 5 Nelayan Malaysia Berhasil Kabur

Sempat Dipenjara, 5 Nelayan Malaysia Berhasil Kabur


KBR, Nunukan- Lima nelayan warga Malaysia yang ditangkap patroli TNI AL, kabur saat berada di Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP Sei Nyamuk Sebatik. Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan Ari Aryono mengatakan, kelima nelayan Malaysia tersebut telah diserahkan ke PSDKP untuk diproses hukum terkait pelanggaran illegal fishing. Pihaknya belum menerima laporan dari PSDKP terkait kaburnya 5 nelayan tersebut.

"Informasi melarikan diri tanggal 13 pagi secara resmi. Lanal (pangkalan TNI AL-red) belum menerima informasinya dari PSDKP karena penanganannya setelah kita serahkan ya sepenuhnya proses kelanjutannya oleh PSDKP," ujar Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan Ari Aryono Selasa (14/03/2017)


Ari menambahkan, saat kejadian, hujan sedang turun deras di wilayah itu. "Informasi dari Danpos tanggal 13 tengah malam itu, cuaca di sana hujan deras. Sekitar jam 3 diperkirakan mereka melarikan diri dengan menjebol kantor PSDKP yang ada di sana," jelasnya lagi.


Sementara itu Kepala Pos PSDKP Sei Nyamuk Sebatik Nunukan Robi belum berkomentar terkait kaburnya 5 nelayan ini. Dia tidak mengangkat telepon saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Melalui pesan singkat, Robi membenarkan peristiwa itu.


"Intinya ini musibah bagi kami. Dan kemarin pagi kami bersama-sama penyidik telah melaporkan. Dan memang kelima tersangka sudah dilakukan penahanan. Hari Sabtu dan Minggu pihak rutan dan kejaksaan sudah mengetahui bahwa 5 tersangka akan dikirim ke rutan Nunukan," jelasnya melalui SMS. 

Editor: Dimas Rizky

  • nelayan Malaysia
  • Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!