BERITA

Polisi Selidiki Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Pajangan Salib di Lapas Nusakambangan

"Dari pajangan salib itu, ternyata ada 20 lubang yang berisi 36 paket sabu. Sedangkan dari gantungan baju terdapat 10 lubang berisi 33 paket sabu. "

Polisi Selidiki Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Pajangan Salib di Lapas Nusakambangan
Polres Cilacap menggelar perkara upaya penyelundupan narkoba lewat pajangan salib ke Lapas Nusakambangan, di Polres Cilacap, Senin (13/3/2017). (Foto: Muh Ridlo Susanto/KBR)


KBR, Cilacap – Kepolisian Resort Cilacap Jawa Tengah menggandeng Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Cilacap dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mendalami kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nusakambangan.

Penyelundupan narkoba itu menggunakan modus memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam pajangan salib dan kapstok (gantungan baju). Kasus ini digagalkan Polres Cilacap dan petugas gabungan di Lapas Nusakambangan, pada 7 Maret lalu.


Kepala Bagian Operasi Polres Cilacap Faizal Perdana mengatakan semula petugas Lapas mencurigai barang yang dibawa seorang pengunjung Lapas, bernama Lusiana. Lusiana menjenguk suaminya, Heru Purnomo yang merupakan terpidana 10 tahun penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Barang yang dibawa Lusiana adalah dua buah pajangan salib dan satu kapstok baju.


Sebelumnya, Lapas Nusakambangan sudah pernah menolak masuknya dua jenis barang seperti itu. Bahkan sebelum kasus terakhir digagalkan pada 7 Maret lalu, dua pekan sebelumnya juga terjadi kasus serupa dan berhasil digagalkan.


Faizal mengatakan pengunjung atau penjenguk Napi hanya diperbolehkan masuk membawa makanan saja ke dalam lapas.


Lantaran curiga, petugas yang terdiri dari Pengamanan Lapas Nusakambangan, Kepolisian Cilacap dan BNNK Cilacap lantas meneliti pajangan salib dan kapstok ini. Benda tersebut ternyata empuk dan mudah retak ketika dipecet. Saat dibongkar, ternyata di dalam salib itu terdapat sabu-sabu dan ekstasi.


Dari pajangan salib itu, ternyata ada 20 lubang yang berisi 36 paket sabu. Sedangkan dari gantungan baju terdapat 10 lubang berisi 33 paket sabu. Total terdapat 69 paket sabu dengan total berat mencapai 111 gram. Petugas juga menemukan satu paket ekstasi ukuran sedang dalam kondisi remuk.


"Kejadiannya dimulai dari hari Selasa (7/3/2017) lalu, sewaktu jam besuk di Nusakambangan. Jadi diadakan pemeriksaan, di situ oleh petugas lapas, lalu dilakukan penggeledahan (barang). Kita temukan seperti ini, petugas curiga, akhirnya kita lakukan pemeriksaan. Didapatlah 70 paket. Terdiri dari 69 paket sabu dan satu paket ekstasi. Langsung, begitu ada barang mencurigakan kita panggil petugas lengkap di situ. Ada BNN, Polri dan juga Brimob," jelas Faizal Perdana saat gelar perkara di Markas Polres Cilacap, Senin (13/3/2017).


Faizal mengatakan petugas gabungan lantas mengembangkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini. Saat dites urine, Lusiana positif mengkonsumi sabu. Sementara, suaminya, Heru Purnomo negatif.


Dalam penggeledahan di sel Heru Purnomo, ditemukan pula dua unit telepon yang diduga sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba. Faizal yakin, dengan jumlah paket sebanyak itu, sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di dalam Lapas.


Dalam pemeriksaan, Heru Purnomo membantah sabu dan ekstasi itu miliknya. Dia menyebut narkoba tersebut milik napi lainnya, Reno. Namun, Reno juga mengaku tak tahu-menahu mengenai barang itu.


Kini Polres dan BNNK Cilacap masih menyelidiki pemilik narkoba tersebut dan orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Nusakambangan. Faizal mengatakan, pelaku bakal dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat 2 KUHP tentang transaksi narkotika di atas lima gram dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Baca: Razia Lapas Semarang, 25 Napi Positif Narkoba, Tiga Orang Pesta Sabu    

Editor: Agus Luqman 

  • Cilacap
  • Nusakambangan
  • Jawa Tengah
  • narkoba
  • Penyelundupan Narkoba
  • sabu
  • Ekstasi
  • Lapas Nusakambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!