KBR, Bondowoso – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Jawa Timur mendesak pemerintah untuk segera menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang jadi usul inisiatif DPR.
Ketua APTI Bondowoso, Muhammad Yazid mengatakan pemerintah semestinya melihat masalah tembakau tidak hanya sepihak dari faktor kesehatan, melainkan juga kelangsungan hidup para petani. Apalagi, selama ini industri tembakau menyumbang pemasukan cukup besar pada perekonomian negara.
APTI menyayangkan adanya sejumlah pihak yang justru menolak RUU ini dengan alasan kesehatan.
Yazid mengatakan jika pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan berarti menegaskan posisi pemerintah tidak berpihak pada petani tembakau.
"Kami sangat prihatin tatkala Pemerintah tak menyikapi permasalahan mendasar bagi petani. Menurut komponen yang antitembakau, mereka hanya melihat satu aspek saja (yaitu kesehatan), padahal ada banyak sisi yang harus diperhatikan," kata Muhammad Yazid kepada KBR, Rabu (22/3/2017).
Baca juga:
-
DPR: Waktunya Sudah Lewat bagi Presiden untuk Menolak RUU Pertembakauan
-
Jika RUU Tembakau Ditolak, Petani Ancam Geruduk Jakarta
Ketua APTI Bondowoso Muhammad Yazid mengatakan RUU Pertembakauan sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan karena banyak mengatur tentang kelangsungan petani tembakau dan lahan tembakau. Sementara undang–undang lainnya tak membahas hal tersebut secara detil.
"Wapres (Jusuf Kalla) bilang soal pertembakauan itu sudah diatur di beberapa peraturan terdahulu. Tapi menurut kami, untuk on farm atau pertanian tembakau belum banyak. Yang ada selama ini soal industri rokok, misalnya soal iklan dan pencantuman peringatan bahaya merokok," kata Yazid.
APTI Bondowoso juga mengingatkan Pemerintah untuk tak terpengaruh pada lembaga–lembaga yang membeberkan berbagai kerugian soal RUU ini. Apalagi, APTI Bondowoso mencurigai lembaga antitembakau yang sibuk menolak RUU itu dibiayai oleh pihak asing.
Baca juga:
-
Pemerintah Akan Lobi DPR soal RUU Pertembakauan
-
Komnas Pengendalian Tembakau: RUU Pertembakauan Pentingkan Industri Rokok
Editor: Agus Luqman