BERITA

Warga Kampung Laut Cilacap Terpaksa Bertani di Lahan Sengketa

"Masyarakat berharap pemerintah mendukung upaya masyarakat yang tengah berada dalam masa transisi budaya maritim ke budaya agraris"

Muhamad Ridlo Susanto

Warga Kampung Laut Cilacap Terpaksa Bertani di Lahan Sengketa
Perahu jukung melaju di Laguna Segara Anakan. Tampak di kejauhan, Pulau Nusakambangan, wilayah otoritas Kemenkumham RI. Foto: Muhamad Ridlo/KBR

KBR, Cilacap – Ribuan warga Kampung Laut Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memanfaatkan lahan sengketa Laguna Segara Anakan. Lahan ini timbul akibat sedimentasi. Menurut Ketua Forum Warga Kampung Laut, Kustoro, lahan sedimentasi ini diklaim kementerian/lembaga.

Kemenkumham mengklaim sedimentasi di bibir Pulau Nusakambangan. Perhutani menyatakan lahan dari muara Cibeureum hingga Laguna Segara Anakan sebagai miliknya. Sementara Kemendagri dan Pemda menguasai tanah melalui program kawasan konservasi. Sedangkan masyarakat hanya punya hak atas rumah di lahan tersebut.

"Nyaris yang diakui oleh negara itu hanya satu, rumah yang didiami itu. Selebihnya dikuasai negara, atas nama Kemenkumham, Perhutani, Kemendagri dan Pemda melalui BKSDA," ungkapnya kepada KBR, Kamis, 31 Maret 2016. 

Menurut Kustoro, wilayah tersebut sebelumnya ruang budaya perairan atau wilayah tangkap nelayan Kampung Laut. Namun akibat sendementasi ini, sekitar 60 persen dari 15 ribu warga Kampung Laut terpaksa bertani.

"Ruang hidupnya hilang. Tadinya sumberdaya mereka itu kan kultur nelayan dengan perairan kan? Perairannya sudah hilang menjadi darat, mau tidak mau untuk bertahan hidup mereka harus menyesuaikan dengan perubahan itu," ungkapnya.

Kustoro menjelaskan, laju sedementasi Laguna sejak 10 tahun terakhir semakin parah. Ini membuat habitat ikan, udang dan kepiting yang biasa ditangkap nelayan hilang.

Itu sebab, dia berharap pemerintah mendukung upaya masyarakat yang tengah berada dalam masa transisi budaya maritim ke budaya agraris. Antara lain, dengan mengakui hak atas tanah yang telah dikelola menjadi lahan pertanian. Selama lebih dari 20 tahun, kata Kustoro, masyarakat membuat sawah-sawah baru di atas tanah sedimen Laguna Segara Anakan.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Nelayan cilacap
  • Laguna Segara Anakan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!