BERITA

Syarat Urus IMB, Warga Kupang Harus Buat Sumur Resapan

Syarat Urus IMB, Warga Kupang Harus Buat Sumur Resapan

KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mewajibkan warganya membuat sumur resapan di masing-masing rumah. Walikota Kupang Yonas Salean mengungkapkan, kebijakan ini untuk mengatasi masalah air di kota tersebut.

"Satu-satunya jalan untuk atasi jangka pendek, semua rumah harus ada sumur resap. Sehingga semua air yang ada tidak terbuang begitu saja tapi resap ke dalam, resap. Kalau semua rumah buat begitu (sumur resapan), saya kira kandungan air selalu tersedia," kata Yonas Salean di Kupang, Sabtu (19/03/2016).


Yonas Salean pun melanjutkan, bakal segera menerapkan syarat pembuatan sumur resapan bagi warga yang akan mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Ini solusi jangka pendek ya untuk atasi persoalan. Setiap kali cek kasih keluar IMB, dia harus punya sumur resapan. Kita berjuang mau ada air bendungan, kita sedang siapkan, kita mesti ada bendungan, jadi kita duduk baik-baik untuk kebutuhan kita semua, semua warga kurang air," tegasnya.


Ia pun tak memungkiri bahwa solusi terbaik mengatasi masalah air di kota Kupang adalah membangun Bendungan Kolhua. Jika tidak, kata dia, sampai kapanpun masalah air takkan terselesaikan. Secara teknis, Yonas menjelaskan, pembangunan Bendungan Kolhua sudah diambil alih Pemerintah Provinsi NTT. Itu sebab, ia berharap Pemprov segera bisa mengatasi masalah penolakan pemilik lahan yang akan dijadikan lokasi bendungan.

Sebelumnya, rencana pembangunan Bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa mendapat penolakan dari warga setempat. Ini lantaran, warga takut pembangunan itu menenggelamkan rumah mereka. Itu sebab, warga yang menolak meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan bendungan tersebut.

Editor: Nurika Manan

  • kupang
  • Krisis Air Kupang
  • Bendungan Kolhua
  • Syarat Sumur Resapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!