BERITA

Rumah Sakit Jiwa Kalbar Kelebihan Pasien

Rumah Sakit Jiwa Kalbar Kelebihan Pasien

KBR, Pontianak - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat kelebihan kapasitas pasien rawat inap. Kepala RSJ Provinsi Kalimantan Barat, Bumbunan Sitorus mengatakan, jumlah kapasitas tampung pasien di tempatnya berkisar 580 pasien per hari. Namun, saat ini jumlah pasien yang dirawat mencapai lebih dari 640 orang.

Sebagai solusi, Bumbunan menuturkan pihaknya menyediakan kasur tambahan bagi pasien yang tidak mendapatkan tempat tidur.


“Kita masih tetap butuh penambahan tempat tidur, karena sekarang ruanganya itu tempat tidurnya yang terlalu dipadatkan. Misalnya untuk 40 tapi diisi untuk 70 begitu. Kita dapat satu tiap tahun dengan 40 tempat tidur. Jadi, butuh beberapa tahun. Kalau untuk tahun ini kita naikkan jadi 600, tapi itukan belum ideal. Karena, masih terlalu padat,” ujar Bumbunan Sitorus kepada KBR di Pontianak, Minggu, 6 Maret.


Selain kamar, Bumbunan menambahkan RSJ Kalimantan Barat juga membutuhkan penambahan jumlah tenaga psikiater. Menurutnya, saat ini hanya ada seorang tenaga psikiater yang bertugas untuk melayani sekitar 600 lebih pasien. Padahal kata dia, idealnya bagi RSJ tipe B, setidaknya tenaga jumlah psikiater yang dibutuhkan minimal 5 orang. Rinciannya 3 orang merupakan tenaga tetap dan 2 lainnya diperbolehkan merupakan tenaga kontrak.


Kata dia,  sebagai tambahan, pihaknya menargetkan akan mendatangkan satu psikiater yang dijadwalkan tiba pada bulan ini. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari ideal.  


Editor : Sasmito Madrim

  • Rumah Sakit Jiwa (RSJ) provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalbar
  • psikiater
  • Rumah Sakit Jiwa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!