BERITA

Kejati Jatim Periksa La Nyala Hari Ini

"Ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya mangkir"

La Nyala Matalitti. (Antara)
La Nyala Matalitti. (Antara)

KBR, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur jadwalkan pemeriksaan tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla Matalitti. Ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya mangkir.

Juru bicara Kejati Jatim, Romy Azrianto mengatakan, La Nyala akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia meminta agar Ketua Umum federasi sepakbola Indonesia PSSI ini kooperatif.

"Kami masih mengharapkan ia memenuhi panggilan kami. Sebab dalam aturan hukum acara pidana, bahwa apabila dalam dua kali pemanggilan tidak datang tanpa alasan yang patut, penyidik bisa melakukan upaya paksa," katanya kepada KBR, Kamis, 24 Maret 2016.

Sebelumnya, pengacara La Nayala Mataliti mengajukan gugatan praperadilan. Itu sebab mereka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama. Namun, menurut Romy Azrianto, proses praperadilan dan penyidikan ini berbeda, sehingga pemeriksaan tetap bisa dilakukan hari ini.

La Nyalla ditetapkan tersangka dana hibah Pemda Jatim untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 5 miliar lebih.

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • PSSI
  • La Nyalla Mattalitti
  • korupsi kadin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!