BERITA

Kasus Eksploitasi Anak, Polres Jaksel: Pelaku Sewakan Anak Rp200 Ribu Sehari

Kasus Eksploitasi Anak, Polres Jaksel: Pelaku Sewakan Anak Rp200 Ribu Sehari
Ilustrasi anak. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Kepolisian Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus eksploitasi dan perdagangan anak di kawasan Blok M. Kepala Kepolisian Jakarta Selatan, Wahyudi Hadiningrat mengatakan, salah satu korban adalah bayi.

"Perkembangan hari ini tersangka menjadi empat orang. Kemudian korban yang kita dapat ada itu empat orang juga. Kemudian kita lakukan operasi di wilayah Jakarta Selatan. Dari operasi tersebut kita dapat 17 anak dan 8 orang tua. Jadi itu didapat di jalan-jalan wilayah Jakarta Selatan," ucap Wahyudi Hadiningrat di Kantor Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/03/2016).


"Satu orang korban bayi berusia enam bulan, di mana saat praktek di jalan oleh orang yang membawa itu diberi obat penenang." tambahnya.


Keempat tersangka itu berinisial IR, MR, ER dan SM. ER dan SM, pasangan yang membawa bayi tersebut. Polisi masih menyelidiki apakah bayi itu anak mereka atau bukan.


Rata-rata korban berusia 5 sampai 6 tahun. Dua anak dirawat di Panti Sosial, Bambu Apus. Sedangkan seorang bayi berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Seorang anak dan 17 korban lainnya sudah dipulangkan ke orang tuanya.


Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengapresiasi langkah masyarakat yang melaporkan kasus eksploitasi dan perdagangan anak.


"Kekerasan terhadap anak berbagai pelanggaran hak anak hanya akan bisa terungkap kalau masyarakat dilibatkan," ungkapnya.


Kepolisian mencatat modus dari kejahatan tersebut yakni penyewaan anak. Seorang anak dihargai 200 ribu sehari. Apabila menolak, mereka digampar dan dicubit oleh pelaku.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • perdagangan anak
  • Blok M
  • Polda Jakarta Selatan
  • eksploitasi anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!