BERITA

Kasus Eksploitasi Anak, Ahli Psikologi: Selama Beroperasi, Bayi Diberi Obat Penenang

"Bayi tersebut diberi obat penenang selama pelaku beroperasi. Menurut Ahli Psikologi Klinis Kasandra Putranto, dampak dari obat itu menurunkan fungsi syaraf dan gerakan anak."

Randyka Wijaya

Kasus Eksploitasi Anak, Ahli Psikologi: Selama Beroperasi, Bayi Diberi Obat Penenang
Ilustrasi kampanye hentikan kekerasan terhadap anak. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Kementerian Sosial bakal memboyong anak korban perdagangan dan eksploitasi ke psikolog. Hal ini dilakukan untuk mengecek kondisi psikis mereka. Namun begitu, menurut Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos, Bambu Apus, Neneng Heryani, saat ini pihaknya bakal membawa mereka ke rumah sakit.

"Pertama adalah kami akan memberikan pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan maupun untuk kebersihan diri untuk si anak. Kemudian kami juga melakukan kesehatan medis untuk melihat apakah anak yang dirujuk ke kami ini, sesuai Pak Kapolres. Kami ditakutkan akan ada hal-hal yang memang memengaruhi fisik atau kesehatan anak yang sudah dirujuk ke kami," kata Neneng Heryani di Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/03/2016).


"Selanjutnya kami akan melakukan pendampingan dan terapi psikososial kepada anak, melakukan assessment dan tes psikologi kepada anak tersebut," tambahnya. 


Neneng Heryani menambahkan, Kemensos siap menampung, 17 korban anak lainnya apabila dibutuhkan.


"Yang disampaikan Pak Kapolres sebanyak 17 anak yang akan diidentifikasi terlebih dahulu. Kami pada intinya siap untuk menerima," ucapnya.


Sebelumnya, dua anak korban eksploitasi dirawat di RSPA Bambu Apus. Sedangkan seorang bayi berinisial B masih di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Seorang anak dan 17 anak korban eksploitasi lainnya sudah dipulangkan ke orang tuanya. Rata-rata usia korban sekira 5 hingga 6 tahun.


Kepolisian Jakarta Selatan pun telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya berinisial IR, MR, ER dan SM. ER dan SM merupakan pasangan yang membawa bayi itu. Polisi masih menyelidiki apakah bayi itu memang benar anak mereka. ER dan SM mengaku pasangan suami istri namun tidak memiliki buku nikah.


Bayi tersebut diberi obat penenang selama pelaku beroperasi. Menurut Ahli Psikologi Klinis Kasandra Putranto, dampak dari obat itu menurunkan fungsi syaraf dan gerakan anak.


"Obat penenang yang memang menurunkan fungsi syaraf dan gerakan anak," kata Kasandra Putranto di Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/03/2016).


Kata dia, obat itu akan membuat anak tertidur. Dia mengatakan, obat itu berdosis tinggi yang tidak boleh digunakan sembarangan.


Modus dari kejahatan itu yakni penyewaan anak dengan biaya 200 ribu per hari. Apabila menolak, pelaku akan menggampar atau mencubit anak tersebut.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • anak korban eksploitasi
  • Blok M
  • Kemensos
  • Neneng Heryani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!