BERITA

Bebas Pestida, Beras Banyuwangi Tersertifikasi Organik

" Beras tersebut bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI dan Dokumen Internal Control System (ICS)."

Hermawan Arifianto

Bebas Pestida, Beras Banyuwangi Tersertifikasi Organik
Tanaman padi organik di Kecamaatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: KBR/Hermawan Arifianto

KBR, Banyuwangi- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) sebagai produsen beras organik.

LeSOS adalah salah satu lembaga sertifikasi di Indonesia yang berhak melakukan investigasi, mengeluarkan sertifikat dan label organik untuk berbagai macam produk organik, petani dan kelompok tani, koperasi, perusahaan, dan lain sebagainya yang telah memenuhi persayaratan.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Banyuwangi Ikrori Hudanto mengatakan, Lembaga sertifikasi swasta ini menyatakan, bahwa beras yang diproduksi Kelompok Tani Sumber Urip kecamatan Rogojampi, aman konsumsi. Beras tersebut bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI dan Dokumen Internal Control System (ICS).

“Kita mencoba untuk denpolot beras organik, ketika berhasil kan nanti respon dari petani muncul kemudian juga pertimbangan petani juga mungkin harga dan sebagainya. Kalau memang itu dianggap prospeknya bagus dari kesejahteraan mereka dari nilai pendapatan ya pasti itu. Cuman kan tidak semua bisa melaksanakan beras organik ini, harus bersertifikat dan sertifikat itu kan dari pihak swasta,”kata Ikrori Hudanto (4/3/2016).

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Banyuwangi Ikrori Hudanto menambahkan, beras organik ini sangat menguntungkan petani. Selain produksinya yang meningkat, harga beras organik di pasaran pun lebih tinggi.

Ikrori menjelaskan, lahan pertanian yang dikembangkan Kelompok Tani Sumber Urip mencapai 10 hektar. Padi yang ditanam pun jenisnya bermacam-macam, di antaranya padi hitam, situgendit, ciherang, towuti, IR 64. 

Saat ini telah ada 70  hektar areal persawahan organik di Banyuwangi. Selama tiga tahun terakhir ini kata dia, perkembangannya sangat pesat. 

"Awalnya tahun 2012 cuma ada 5 hektar, sekarang sudah 70 hektar. Untuk meningkatkan stock beras organik, pemerintah akan melakukan perluasan areal budidaya pertanian organik" tambahnya, 

Untuk mendukung target tersebut, Pemkab telah memberikan sarana dan prasarana teknologi pertanian, termasuk pemberian pupuk dan peptisida organik. 

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sumber Urip Rogojampi, Mohammad Suyadi mengatakan, penggunaan sistem pertanian organik ini telah dirintis sejak lima tahun lalu. Dia yakin penggunaan pupuk dan bahan organik akan menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. 

Editor: Malika

  • Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS)
  • Pemkab Banyuwangi
  • beras organik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!