BERITA
Bea Cukai Mataram Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bayi Lobster
"Rencananya bayi lobster tersebut akan di bawa ke Singapura."
KBR, Mataram- Petugas Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster sebanyak 7.000 ekor. Upaya penyelundupan dilakukan tersangka Lalu Darmawan melalui Bandara International Lombok. Rencananya bayi lobster tersebut akan dibawa ke Singapura.
Kepala Bea Dan Cukai Mataram Jamin mengatakan, petugas bandara curiga terhadap gerak-gerik pelaku saat memasuki area bandara.
“Yang membawa ini masuk di terminal kedatangan sampai dengan ke konter check in. Petugas sudah mulai curiga, karena masuknya tidak wajar disinyalir menghindari pintu X-ray pemindai. Pintu keluar jadi pintu masuknya karena pintu masuknya tidak ada X-raynya. Dia bawa barang untuk masuk, kebetulan di pintu kedatangan itu terhubung dengan konter check in inilah celahnya membawa barang bukti untuk menghindari X-ray," kata Jamin, Rabu (30/03/2016).
Lebih lanjut Jamin mengatakan, petugas melakukan pengamatan lebih lanjut melalui rekaman CCTV bandara kemudian dilakukan pemeriksaan melalui X-ray barang bawaan pelaku berupa satu koper.
Dari hasil pemeriksaan petugas keamanan bandara ditemukan 35 kantong plastik bening. Satu kantong plastik berisi 200 ekor bayi lobster dengan total keseluruhan 7.000 ekor. Diperkirakan satu ekor berharga 30.000 rupiah per ekor dan akan menghasilkan 210 juta rupiah.
Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang karantina ikan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Ranjung dengan acaman hukuman satu tahun sampai sepuluh tahun.
Editor: Rony Sitanggang
- penyelundupan lobster
- Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Mataram Jamin
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!