BERITA

Perekam Data Rusak, Pemohon KTP Di Bogor Tak Terlayani

"Akibat server rusak, pelayanan permohonan pembuatan dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tidak maksimal. "

Rafik Maeilana

Perekam Data Rusak, Pemohon KTP Di Bogor Tak Terlayani
Ilustrasi. (Antara)

KBR, Bogor - Akibat server rusak, pelayanan permohonan pembuatan dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tidak maksimal. Warga yang datang untuk membuat KTP kecewa, karena tidak bisa terlayani.

Pantauan di lokasi, ratusan warga dari berbagai wilayah di Kota Bogor menyemut di dalam dan luar kantor. Warga harus antre hingga berjam-jam di depan loket pembuatan KTP dan KK.

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Bogor, Herlyn mengatakan, membludaknya pemohon merupakan imbas dari tidak beroperasinya kantor Disdukcapil selama sepekan lalu akibat kerusakan jaringan. Akibat kerusakan jaringan itu, ada sekitar 1.500 lebih pemohon yang harus dilayani pada Senin ini.

"Untuk membuat KTP tidak bisa diwakilkan. Dan kami juga tidak ingin menunda-nunda pekerjaan meskipun sampai lewat jam kerja. Dan sepertinya bisa lembur," katanya.

Menurutnya, kerusakan juga pernah terjadi dimana jaringan konsolidasi ke pusat mengalami gangguan teknis selama dua hari sehingga pelayanan pembuatan data kependudukan terganggu.

"Dua bulan lalu juga pernah terjadi. Operator terpaksa bekerja hingga petang untuk melayani pemohon. Kalau hari biasa dalam sehari kami hanya melayani sekitar 250 pemohon saja," ujarnya.

Membludaknya pemohon yang datang di hari pertama itu mengakibatkan halaman parkir maupun ruas jalan di depan kantor Disdukcapil dipadati sepeda motor maupun mobil.

"Senin lalu saya datang ke sini. Tapi jaringannya rusak  dan diminta datang lagi hari ini. Sekarang sudah daftar, tapi, lama," kata Lia warga Kedung Badak, Kecamatan Bogor Utara yang ikut mengantre.

Lia mengakui, banyak warga yang telah mendaftar sejak pagi, tetapi hingga siang hari belum juga dipanggil lantaran banyaknya pemohon yang akan memperpanjang maupun membuat dan memperbaharui KTP dan KK.

"Dari pada harus balik lagi, ya lebih baik saya tunggu," ujarnya.

Editor: Malika 

  • ktp
  • pencatatan sipil
  • dinas kependudukan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!