BERITA

Berkas Belum Diserahkan, APBD DKI Masih Belum Diputuskan

"Jakarta akan punya APBD resmi hari ini."

Berkas Belum Diserahkan, APBD DKI Masih Belum Diputuskan
Abraham Lulung Lunggana (kiri) menyampaikan pendapatnya bersama dua Wakil DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (tengah) dan M Taufik (kanan) rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERD

KBR, Jakarta - Rapat penentuan APBD DKI Jakarta yang semula digelar pada 14.30 WIB, hingga saat ini belum kunjung dimulai. Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, lembaganya belum mendapat rincian APBD dari Sekretaris Daerah.


“Kita kan tunggu, karena rinciannya barangkali banyak ya, jadi belum selesai di print out. Kita tunggu rincian dari Pak Sekda. Yang penting kan kita terima dulu bahannya dari Pak Sekda baru kita bahas keputusannya kaya apa gitu,” ungkap Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/3).


Kata Taufik, mayoritas suara fraksi di DPR mendukung penggunaan APBD 2014 melalui gubernur. Namun, masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut menggunakan rancangan APBD yang telah dirumuskan Pemda. Meski demikian, kata Taufik, lembaganya akan terus menunggu penyerahan berkas tersebut dari sekda. Ini karena, seperti yang diketahui, hari ini hingga pukul 00.00 WIB adalah tenggat waktu penentuan APBD DKI Jakarta.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan, lembaganya akan mengevaluasi hasil rapat dengan Bappeda yang dilakukan kemarin.


"Kita evaluasi penjelasan yang kemarin kita rapat diundang Bappeda. Kita evaluasi hari ini. Kita belum adapertemuan. Jadi hari ini kita bahas all out, pokoknya sangat dinamis, sangat seru. Apa keputusannya, kita tunggu aja," Ungkap Lulung. 


Lulung meyakinkan, Jakarta akan punya APBD resmi hari ini.



Editor: Malika 

  • apbd dki jakarta
  • DPRD DKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!