NUSANTARA

Walhi: Modifikasi Cuaca Ganggu Siklus Alam

"Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai modifikasi cuaca Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memadamkan kebakaran di Riau dapat mengacaukan siklus alam."

Ninik Yuniarti/Aisyah Khairunnisa

Walhi: Modifikasi Cuaca Ganggu Siklus Alam
kabut asap, riau, kalimantan

KBR68H Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai modifikasi cuaca Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memadamkan kebakaran di Riau dapat mengacaukan siklus alam. 


Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi mengatakan modifikasi cuaca juga bisa membuat bencana di tempat lainnya. Kata dia, pemerintah harus cermat memperhitungkan dampak lain dari modifikasi cuaca yang bisa merugikan masyarakat.


"Yang kita khawatirkan modifikasi cuaca, ketika awan atau hujan di sebuah tempat dialihkan ke tempat lain, maka sesungguhnya kita lagi mengintervensi sebuah siklus alamiah, iklim. Ketika itu diintervensi, maka akan ada konsekuensi. Apa konsekuensinya? ketika hujan dialihkan ke tempat lain, maka akan ada kawasan di sebuah tempat itu yang kekeringan. Akan ada siklus pertanian masyarakat yang terganggu," kata Zenzi Suhadi di Kantor Walhi, (4/3).


Zenzi Suhadi menambahkan pemerintah seharusnya fokus pada kebijakan pro lingkungan. Menurutnya, pemerintah harus tegas mencabut izin perusahaan penyebab kebakaran di Riau. Bila hal ini tidak dilakukan, kabut asap akan terus menyelimuti Riau dari tahun ke tahun. 


Kabut asap di Riau telah mengganggu aktivitas warga setempat dan sempat berdampak pada penundaan penerbangan. BNPB mencatat 30 ribu orang terkena sesak napas akibat dampak kabut asap. Saat ini kepolisian telah menetapkan 28 warga pelaku pembakaran lahan sebagai tersangkanya.


Tak Ada Penegakan Hukum 


Sementara itu, anggota komisi sosial DPR, Adang Ruchiatna menilai kabut asap di Riau terjadi saban tahun karena tak ada penegakkan hukum. Menurutnya, kebakaran hutan di Riau banyak yang terjadi di lahan milik perusahaan. Namun, belum ada pihak perusahaan yang dihukum.


"Itu kan saya kan katakan, dari dulu cuma permainan maling juga itu. Makanya selama hukum itu belum ditegakkan, coba ada nggak yang begitu ketahuan langsung bahwa ini daerah perusahaan gede, karena itu kan perusahaannya dari Malaysia dari mana-mana. Hukum. Usir. Bisa nggak? Kalau itu takut mereka semuanya. Selama itu gak pernah kita dengar, ada nggak yang diusir? Ada gak itu yang dikembalikan ke Indonesia? Karena hutan-hutan di sana sekarang sudah punya orang. Siapa bilang bangsa saya di situ? Nggak ada itu," kata Adang Ruchiatna. 


Sebelumnya Satgas Pemadaman Api Riau menemukan lima perusahaan yang lahan konsesinya terbakar. Satgas mencatat, lahan konsesi tersebut mengeluarkan asap paling banyak. Sedangkan titik api lainnya tercatat berada di kawasan tanpa izin dan perkebunan sawit masyarakat. 


Editor: Antonius Eko 


  • kabut asap
  • riau
  • kalimantan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!