NUSANTARA

Seperlima Kendaraan Dinas di Balikpapan Tanpa BPKB

"Sekitar 200-an dari seribu unit kendaraan dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)."

Teddy Rumengan

Seperlima Kendaraan Dinas di Balikpapan Tanpa BPKB
Kendaraan Dinas, Balikpapan, BPKB

KBR68H, Balikpapan – Sekitar 200-an dari seribu unit kendaraan dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Balikpapan Madram Muchyar mengatakan, rata-rata kendaraan yang tidak memiliki BPKB itu dibawah tahun 2007. Menurutnya, kendaaraan dinas itu memang dibeli tanpa BPKB atau istilahnya off the road.

Kata dia, kendaraan dinas tanpa BPKB ini menjadi catatan dan temuan BPK sejak lama hingga 2012 lalu. Karena itu BPK meminta pemkot melakukan pencatatan dan merapikan aset daerah berupa kendaraan dinas itu sehingga terdokumentasi.

"Sebenarnya bukan seribu, memang ada sekitar 200-an (kendaraan dinas), itu kan proses-proses (pengadaan) lama ada peraturan (pemerintah) boleh beli off the road (tanpa BPKB), aturan itu 2007 ke atas, yang memang ada aturan pemerintah dulu yang namanya off the road, artinya pemerintah boleh off the road melakukan tanpa BPKB itu," kata Madram Muchyar di Balikpapan.

Kepala BPKAD Pemkot Balikpapan Madram Muchyar menambahkan, saat ini sedang dilakukan inventarisir, termasuk menyelusuri pembelian kendaraan tersebut ke berbagai agen tunggal pemegang merk (ATPM). Sebab kendaraan dinas itu akan dilengkapi dengan BPKB dan akan dilelang.

Editor: Anto Sidharta

  • Kendaraan Dinas
  • Balikpapan
  • BPKB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!