NUSANTARA

Sengketa Pemilukada, Pelantikan KPU Malut Terancam Tertunda

"KBR68H, Jakarta "

Sengketa Pemilukada, Pelantikan KPU Malut Terancam Tertunda
sengketa, pemilukada, malut

KBR68H, Jakarta – Sengketa Pemilukada membuat pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Maluku Utara terancam tertunda. Hal ini akibat berlarut-larutnya sengketa yang terjadi.

Pejabat Gubernur Maluku Utara, Tandri Balilamo mengatakan, proses pengusulan pelantikan komisioner KPU dari DPRD hingga ke Presiden dibutuhkan waktu sekitar sebulan. Sementara itu pelaksanaan kampanye pemilihan legislatif dimulai 16 Maret 2014.

“ Dari mengusulkan hingga selesai, kemungkinan pasti lebih dari 16 maret, jadi memang pasti molor pelantikannya,” ujar Tandri Balilamo.

Sementara itu Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu siang ini (6/3) akan memutuskan sengketa pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Setelah itu baru proses pengusulan pelantikan akan dilaksanakan.

Sengketa pemilukada Malut terjadi dimana pasangan Abdul Gani Kasuba dan Natsir Thaib yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melayangkan gugatan ke MK. Setelah sebelumnya KPUD Maluku Utara memenangkan pasangan Ahmad Mus dan Hasan yang diusung oleh partai Golkar dan Demokrat. Putusan MK siang ini diharapkan mempercepat penyelesaian sengketa Pemilukada.


Editor: Luviana

  • sengketa
  • pemilukada
  • malut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!