KBR68H, Riau - Ombudsman RI perwakilan Riau menduga adanya kesalahan administrasi yang menyebabkan pemerintah daerah lamban mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.
Kepala Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengatakan, dugaan berdasarkan penundaan berlarut atas pengumuman tersebut. Semestinya hasil tes CPNS sudah diumumkan pada akhir Desember 2013, namun hingga kini belum juga diumumkan.
“Jadi ketika adanya penundaan pengumuman hasil seleksi ini ombudsman melihat adanya dugaan maladministrasi. Dalam hal ini adalah adanya penundaan berlarut atas pengumuman hasil seleksi. Jadi yang dirugikan adalah khususnya peserta CPNS yang saat ini masih menunggu kapan hasil seleksi ini diumumkan. Perlu ada kepastian hukum disini, kalau mereka tidak lulus atau lulus diumumkan juga,” jelas Ahmad Fitri.
Ahmad Fitri menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada kedua pemerintah kabupaten tersebut untuk meminta klarifikasi atas aduan peserta CPNS ke lembaganya. Namun belum ada jawaban dari pihak terkait. Berdasarkan catatan Ombudsman Riau terdapat 20 ribu orang peserta CPNS yang saat ini masih menunggu kepastian nasib mereka.
Editor: Antonius Eko