KBR68H, Jakarta – Ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) bakal melaporkan dua stasiun radio komunitas di Malang, Jawa Timur, yang menebarkan kebencian ke kepolisian dan kejaksaan.
Pengurus NU Malang, Mahmudi mengatakan telah mendatangi dan berbicara dengan pengurus dua stasiun radio komunitas tersebut. Meski telah didatangi, radio itu tetap menyebarkan dakwah kebencian. Siaran tersebut telah membuat Masyarakat Malang resah.
“Ini kan sudah bukan jamannya lagi menebar kebencian dan kekerasan. Sekarang jamannya ngomong yang enak. Kalau masih mau menebar kebencian jangan di radio ini yang mendengarkan banyak orang. Orang awam kan jadinya bingung,” ujar Mahmudi saat berbincang di Program Sarapan Pagi KBR68H.
Mahmudi mengaku banyak masyarakat yang mengeluhkan radio yang telah bersiaran hampir dua tahun itu. Itu sebab dia melaporkan radio itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setempat.
Dua radio dakwah yang beroperasi di kota Malang dipastikan dilaporkan Aswaja NU Center kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kedua radio tersebut adalah Radio Dakwah Islam (RDI) dan Radio Al-Umm
Editor: Antonius Eko