NUSANTARA

Karut-marut Pembangunan RS Paru dan Jantung di Bondowoso

"Polemik pembangunan RS Paru dan Jantung di Bondowoso, Jawa Timur, terus bergulir. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan, tidak yakin RS Paru bisa beroperasi sebelum 2015. Padahal, sebelumnya baik Imron maupun Hidayat selaku Sekretari"

Friska Kalia

Karut-marut Pembangunan RS Paru dan Jantung di Bondowoso
Pembangunan, RS Paru dan Jantung, Bondowoso

KBR68H, Bondowoso – Polemik pembangunan RS Paru dan Jantung di Bondowoso, Jawa Timur, terus bergulir. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan, tidak yakin RS Paru bisa beroperasi sebelum 2015. Padahal, sebelumnya baik Imron maupun Hidayat selaku Sekretaris Daerah, memastikan RS Paru tersebut akan mulai beroperasi pada akhir 2013.
 
“Kendala utama adalah SDM yaitu dokter spesialis paru dan jantung, kemudian support untuk pengadaan obat. Kalau melihat keberadaan dokter spesialis yang belum ada, mohon maaf, saya tidak yakin RS Paru ini bisa berjalan optimal, sebelum 2015,” kata Imron saat ditemui KBR68H di kantonya, Kamis (13/3).
 
Imron mengakui, pembangunan gedung RS Paru yang menelan biaya lebih Rp 20 miliar tersebut, sampai saat ini belum beroperasi. Hal tersebut karena terbatasnya anggaran yang ada untuk biaya operasional seperti gaji dokter dan karyawan serta biaya pengadaan obat – obatan.
 
“Pembangunan gedung RS itu diambil dari dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 20 miliar lebih. Sementara untuk gaji dokter dan pegawai itu tidak dianggarkan tahun ini, karena DBHC (dana bagi hasil cukai, red) itu tidak boleh digunakan untuk biaya operasional,”  imbuhnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso, Hidayat mengatakan, pembangunan RS Paru yang berada di daerah Pancoran tersebut sudah tepat. Saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan pada personil yang ada, agar RS tersebut bisa segera berfungsi.
 
Terkait kondisi gedung RS Paru yang tidak terurus, Sekda mengatakan hal tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak pembangun, karena gedung yang dibangun sejak 2011 tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
 
“Secara pasti kita sudah mengambil langkah pembenahan internal di sana maupun personil yang ada. Terkait gedung kan ada masa pemeliharaan, kalau belum selesai ya menjadi tanggung jawab pembangun gedung, nanti kita tegur untuk melakukan perbaikan,” kata Hidayat, Kamis (13/03)
 
Dilain pihak, Irwan Bachtiar, Wakil Ketua DPRD Bondowoso menegaskan, telah meminta pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso dan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembangunan RS Paru dan Jantung yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut.
 
“(Dana) awal itu sudah puluhan miliar, setiap tahun ada penambahan anggaran, tapi tidak terlihat bentuknya. Makanya kami minta kepada Kejaksaan tidak main-main untuk melakukan tindakan,” kata Irwan Bachtiar.

Editor: Anto Sidharta

  • Pembangunan
  • RS Paru dan Jantung
  • Bondowoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!