NUSANTARA

Guru dan Aktivis Pendidikan Siapkan Somasi ke Majelis Rektor PTN

"KBR68H, Jakarta - Sejumlah guru, aktivis pendidikan bersama LBH Jakarta akan mensomasi Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri."

Luviana

Guru dan Aktivis Pendidikan Siapkan Somasi ke Majelis Rektor PTN
guru, somasi, rektor

KBR68H, Jakarta - Sejumlah guru, aktivis pendidikan bersama LBH Jakarta akan mensomasi Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri. Ini terkait pemenuhan hak disabilitas dalam ujian masuk perguruan negeri.

Somasi ini menyusul adanya aturan panitia SNMPTN dan Majelis Rektor PTN yang berisi bahwa seorang calon peserta SNMPTN 2014 disyaratkan tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.

Mereka akan melayangkan somasi. Somasi dilayangkan atas larangan terhadap penyandang disabilitas untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Larangan ini terdapat dalam situs resmi SNMPTN dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia.

“Kami sedang menyiapkan somasi. Jika somasi dilayangkan namun tidak juga merubah peraturan, maka kami akan melakukan gugatan” kata Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta di Jakarta, Senin (10/3).

Sementara, Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan selama ini tidak ada sosialisasi soal pelarangan ini. Tiba-tiba saja, jelas Retno, informasi ini terdapat di website SNMPTN.

“Para guru tak pernah dilibatkan. Kami semua shock ketika membaca pengumumannya di website. Bagaimana kami menerangkan ini ke siswa-siswa sekolah yang difabel? Bagaimana dengan sekolah-sekolah di daerah? Kami semua shock mendengar ini,” ujar kata Retno.

Kata dia, Selasa (11/3) besok, para guru dan penyandang disabilitas akan berkumpul membicarakan somasi itu. Sebab kasus ini sebagai sebuah kemunduran bagi Indonesia.

Karena sebelumnya Indonesia baru saja meratifikasi Hak Orang dengan Disabilitas melalui UU 11/ 2001 (Convention on The Rights of Persons With Disabilities).



Editor: Pebriansyah Ariefana

  • guru
  • somasi
  • rektor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!