NUSANTARA

Dimasukkan Dalam Daftar Pemilih Khusus, Korban Lapindo Bingung

Dimasukkan Dalam Daftar Pemilih Khusus, Korban Lapindo Bingung

KBR68h, Jakarta - Ribuan warga korban lumpur Lapindo meminta KPU Sidoarjo memastikan nama mereka masuk dalam Daftar Pemilih Khusus pada Pemilu Legislatif bulan depan (Baca: KPU Jamin Korban Lumpur Lapindo Bisa Ikut Pemilu). Koordinator Paguyuban warga Jatirejo, M. Nizar mengatakan, tidak pernah mendengar secara langsung keputusan itu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Melainkan dari pembicaraan antar warga. Menurutnya, KPU harus memberi tahu langsung secara resmi agar masyarakat tenang. Karena, penggunaan hak pilih adalah hak konstitusional setiap warga Indonesia yang harus difasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“ Menurut saya KPU Pusat yang harus membuat regulasi yang tidak terlalu ribet dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persoalan di Sidoarjo itukan karena banyaknya korban Lapindo yang tidak tercover dalam DPT yang tidak hanya di Sidoarjo tapi di beberapa kabupaten, ada di Pasuruan, Mojokerto, Surabaya, “ jelas M. Nizar saat dihubungi KBR68H.

Koordinator Paguyuban warga Jatirejo, M. Nizar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo berjanji bakal memasukkan korban luapan lumpur Lapindo yang belum terdata dalam daftar pemilih khusus. Anggota KPU Sidoarjo Zainal Abidin mengatakan, pendataan terhadap calon pemilih khusus saat ini terus dilakukan oleh Panitia Pemilih Kecamatan PPK di daerah terdampak lumpur Lapindo. Semisal, Porong, Tanggulangin, dan Jabon. Saat ini korban Lapindo terpencar di beberapa daerah, seperti Pasuruan, Mojokerto, dan Surabaya. Ribuan warga itu terancam tidak bisa ikut pemilu jika pendataan belum rampung dilakukan dalam waktu dekat.


Editor: Rumondang Nainggolan

  • Daftar Pemilih Khusus
  • Lapindo
  • Pileg
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!