NUSANTARA

Diduga Bakar Kampus, 7 Mahasiswa Unsrat Ditahan

"Kepolisian Sulawesi Utara menahan tujuh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado lantaran diduga membakar bangunan kampus."

Zulkifli Madina

Diduga Bakar Kampus, 7 Mahasiswa Unsrat Ditahan
Bakar Kampus, 7 Mahasiswa Unsrat

KBR68H, Manado - Kepolisian Sulawesi Utara menahan tujuh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado lantaran diduga membakar bangunan kampus.

Kapolda Sulawesi Utara, Jimmy Sinaga mengatakan, ketujuh mahasiswa itu masih diperiksa dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bakal bertambah. Sebab kata dia, ada dugaan penyusup dari luar kampus masuk untuk ikut membakar bangunan.

“Dari polisi akan tegakkan terus hukum bagi siapa saja yang melakukan perusakan pembakaran akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada sekarang sudah ada yang kita tahan dan ini terus kita akan kembangkan sehingga siapa saja yang terlibat di dalam situ harus mempertanggung jawabkan secara hukum,” ujar Kapolda Sulut, Brigadir Jenderal Polisi, Jimmy Sinaga.

Kapolda Sulawesi Utara, Jimmy Sinaga menambahkan, pengamanan di sekitar kampus akan terus berlangsung sampai kampus jelas-jelas aman. Kepolisian pun telah menerjunkan 700 personil di Universitas Sam Ratulangi Manado.

Peristiwa pembakaran bangunan kampus terjadi pada awal Maret lalu. Aksi itu disebabkan lengsernya Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Ronald Rumokoy dan digantikan Wamendikbud Musliar Kasim sebagai pelaksana tugas.

Editor: Anto Sidharta

  • Bakar Kampus
  • 7 Mahasiswa Unsrat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!