NUSANTARA

Diberhentikan Sementara, Tersangka Korupsi Bus Transjakarta Masih Terima Gaji

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI akan memberhentikan sementara dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kedua pejabat Dinas Perhubungan itu menjadi tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta"

Eli Kamilah

Diberhentikan Sementara, Tersangka Korupsi Bus Transjakarta Masih Terima Gaji
Diberhentikan Sementara, Tersangka Korupsi, Bus Transjakarta

KBR68H, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI akan memberhentikan sementara dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kedua pejabat Dinas Perhubungan itu menjadi tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, I Made Karmayoga mengatakan, pemberhentian sementara tersebut akan diberikan jika pihaknya sudah menerima surat putusan dari Kejaksaan. Meskipun diberhentikan, dua pejabat tersebut masih diberikan 75 persen dari gaji pokok tanpa tunjangan.

"Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatan. Kenapa diberhentikan, agar yang bersangkutan konsentrasi untuk urusan hukum, jadi dibebaskan untuk ke kantor atau tidak. Namun, yang bersangkutan tidak menerima tunjangan, kecuali menerima 75 persen dari gaji pokok,"kata Made kepada KBR68, Sabtu (29/3).

Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pegawai di Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai tersangka pengadaan bus TransJakarta.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp1 triliun. Kata dia, dua pegawai Dinas Perhubungan itu diduga mengorupsi dana pengadaan bus guna peremajaan angkutan reguler senilai Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2013.

Editor: Anto Sidharta

  • Diberhentikan Sementara
  • Tersangka Korupsi
  • Bus Transjakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!