NUSANTARA

Banyak Warga Miskin Tak Terdata di JKN

"Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur meminta Pemerintah untuk mendata ulang penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang sebelumnya terdaftar di Jamkesmas."

Friska Kalia

Banyak Warga Miskin Tak Terdata di JKN
Warga Miskin, Bondowoso, JKN

KBR68H, Bondowoso – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur meminta Pemerintah untuk mendata ulang penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang sebelumnya terdaftar di Jamkesmas.

Kepala Desa Cermee, Sutrisno mengatakan, ada banyak warganya yang masuk dalam katagori miskin, namun tidak terdata di program JKN.
 
“Banyak sekali warga mampu yang ter-cover, ini kan aneh, kenapa bisa banyak kesalahan? Ini semua karena pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak benar. Warga miskin di desa kami keberatan kalau harus membayar premi setiap bulan sementara mereka untuk makan saja susah. Tolonglah beri kami kewenangan untuk mendata warga yang benar-benar miskin, yang mampu nanti kami coret. Ini yang digunakan kan data tahun 2008,” kata Sutrisno kepada KBR68H, saat acara Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Pendopo Kabupaten, Kamis (27/3).
 
Hal serupa diungkapkan Sunan Hadi, Kepala Desa Mas Kuning Kulon. Sunan mengaku kesulitan mengurus Surat Pernyataan Miskin (SPM), yang biasa digunakan warga yang tidak terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan, baik di puskesmas dan rumah sakit.
 
“Kami selaku pemerintah desa kesulitan kalau ada masyarakat yang tidak masuk database lalu sakit dan ternyata mereka benar-benar miskin, petugasnya seakan-akan tidak percaya. Saya juga kurang yakin masyarakat akan menerima karena masih harus bayar premi, nanti akan kami sampaikan, tentang bagaimana tanggapannya? wallahua’lam, kami tidak tahu,” ungkap Sunan Hadi.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Imron mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Dinkes saat ini, tercatat sebanyak 68 ribu lebih warga Bondowoso belum terdaftar di program kesehatan apapun.
 
“Dari sisa Jamkesda ditambah anggota keluarga ada sekitar 68 ribuan yang tidak ter-cover. Kalau prosesnya Dinas Kesehatan tidak pernah mempersulit, kita butuh persyaratan administrasi yang lengkap. Yang rumit itu masyarakat yang tidak tercover, penyakitanya tidak bisa ditampung dengan SPM, kita koordinasi dengan Kades, benatkah warga ini miskin?,” kata Imron.
 
Imron mengakui bahwa pelaksanaan Program JKN di Bondowoso memang belum maksimal. Selain karena minimnya sosialisasi, kata dia, ada banyak petugas kesehatan yang belum sepenuhnya mengerti tentang bagaimana program, ini harus dijalankan.
 
Pemerintah Kabupaten Bondowoso sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 7,2 miliar untuk masyarakat yang tidak masuk dalam database program JKN. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelayanan gratis Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), SPM dan pelayanan kelas III.

Peraturan Bupati Terkait JKN


Sementara, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ternyata belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (jiknis) tentang pencairan dan penggunaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Muhammad Imron, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso mengatakan, program JKN merupakan program baru, yang sedang mengalami masa transisi, dan memerlukan regulasi yang jelas.
 
“Ini sesuatu yang baru, masih dalam masa transisi. Itu yang membuat kita siap mulai dari penghitungan klaim yang harus benar, verifikasi data, kelengkapan semua harus tepat. Klaim rawat inap yang bukan kapitasi sampai sekarang belum bisa dibayar karena payung hukumnya belum ada, karena masih dalam proses,” kata Imron, kepada KBR68H, saat ditemui di Pendopo Kabupaten, usai acara Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kamis (27/3).
 
Menurutnya, salah satu yang harus diatur dalam peraturan bupati tersebut adalah tentang pemanfaatan kembali puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat agar tidak salah secara hukum. Pihaknya menargetkan, Perbup tersebut akan diterbitkan paling lambat April mendatang.

Editor: Anto Sidharta

  • Warga Miskin
  • Bondowoso
  • JKN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!