KBR68H, Jakarta – Aktivis Pendidikan Doni Koesoema mengusulkan agar peraturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diubah. Menurutnya aturan dalam SNMPTN itu sangat diskriminasi.
Doni menyebutkan dalam persyaratan tentang larangan bagi disabilitas untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri menuai kecaman. Persyaratan ini dinilai mendiskriminasi para penyandang disabilitas di Indonesia.
“ Kami menuntut Menteri untuk menerapkan pendidikan yang membuka kesempatan bagi semua orang di Indonesia, karena pendidikan adalah hak bagi semua rakyat,” jelas Doni di Jakarta, Senin (10/3).
Doni menambahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sudah membiarkan diskriminatif ini terjadi. Buktinya peraturan tentang pelarangan bagi siswa disabel ini telah dikeluarkan Majelis Rektor Indonesia yang telah ditandatangani 62 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
“Perguruan Tinggi yang seharusnya menjadi penjaga martabat manusia, ini justru malah melukai martabat bangsa Indonesia. Bagaimana mungkin peraturan ini dikeluarkan oleh para pendidik kita di universitas?” tanya Doni.
Editor: Pebriansyah Ariefana