Bagikan:

Aktivis Pendidikan Tuntut Mendikbud Ubah Peraturan SNMPTN

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Senin, 10 Mar 2014 18:17 WIB

Author

Luviana

Aktivis Pendidikan Tuntut Mendikbud Ubah Peraturan SNMPTN

aktivis, Mendikbud, disabel

KBR68H, Jakarta – Aktivis Pendidikan Doni Koesoema mengusulkan agar peraturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diubah. Menurutnya aturan dalam SNMPTN itu sangat diskriminasi.

Doni menyebutkan dalam persyaratan tentang larangan bagi disabilitas untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri menuai kecaman. Persyaratan ini dinilai mendiskriminasi para penyandang disabilitas di Indonesia.

“ Kami menuntut Menteri untuk menerapkan pendidikan yang membuka kesempatan bagi semua orang di Indonesia, karena pendidikan adalah hak bagi semua rakyat,” jelas Doni di Jakarta, Senin (10/3).

Doni menambahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sudah membiarkan diskriminatif ini terjadi. Buktinya peraturan tentang pelarangan bagi siswa disabel ini telah dikeluarkan Majelis Rektor Indonesia yang telah ditandatangani 62 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

“Perguruan Tinggi yang seharusnya menjadi penjaga martabat manusia, ini justru malah melukai martabat bangsa Indonesia. Bagaimana mungkin peraturan ini dikeluarkan oleh para pendidik kita di universitas?” tanya Doni.



Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 7

Wali Kota Derna Libya Ditahan Karena Bendungan Jebol

Pengunjungnya Sepi, KemenpanRB Terus Awasi Mal Pelayanan Publik

Kabar Baru Jam 8

Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?

Most Popular / Trending