NUSANTARA

342 Kebijakan Diskriminatif Ancam Perempuan

"KBR68H, Jakarta- Menjelang Pemilu 2014, kaum perempuan masih terancam oleh kebijakan negara."

Wiwik ermawati

342 Kebijakan Diskriminatif Ancam Perempuan
kebijakan, diskriminatif, perempuan

KBR68H, Jakarta- Menjelang Pemilu 2014, kaum perempuan masih terancam oleh kebijakan negara. Salah satu kebijakan itu diantaranya adalah kebijakan yang mendiskriminasi perempuan.

Buktinya, Komnas Perempuan mencatat  ada ratusan kebijakan diskrimatif terhadap perempuan di Indonesia. Jumlahnya hingga hari ini mencapai 342 kebijakan.

Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan angka ini terus meningkat hampir dua kali lipat selama 3 tahun terakhir. Jumlah ini berdasarkan pemantauan peraturan di berbagai daerah di Indonesia.

" Kebanyakan mengatur kewajiban berbusana dan aturan jam malam bagi perempuan. Jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya"

Perda-perda ini telah melakukan diskriminasi dan pembatasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan sudah bertemu dengan pemerintah untuk membuat parameter gender pada kebijakan daerah

" Kami sudah mencoba duduk bersama dengan Kemendagri, Kemenkumham, KPPA untuk membuat parameter HAM dan gender untuk proses legislasi di daerah,” kaya Yuniyanti pada launching Catatan Tahunan 2014 di gedung Komnas Perempuan, Jumat (7/3).

Lima daerah yang paling banyak mengeluarkan kebijakan diskriminatif di Indonesia yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.

Sebelumnya beberapa aturan yang menuai pro kontra dan dianggap merugikan perempuan muncul di tahun 2011. Bupati Aceh Barat mengatakan bahwa perempuan-perempuan yang menggunakan rok mini layak untuk diperkosa.

Sementara pada tahun 2013, Pemerintah Kota Lhoksumawe, Aceh juga melarang perempuan duduk mengangkang di sepeda motor.




Editor: Luviana

  • kebijakan
  • diskriminatif
  • perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!