NUSANTARA

33 Ribu Kendaraan Dinas di Bondowoso Menunggak Pajak

33 Ribu Kendaraan Dinas di Bondowoso Menunggak Pajak

KBR68H, Bondowoso – Sebanyak 311 kendaraan dinas di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sampai saat ini masih menunggak pajak. Administrator Pelaksana Samsat Bondowoso, Nur Indah Lestari, mengatakan, jika dihitung sesuai dengan Surat Ketetapan (SK), total tunggakan pajak kendaraan dinas di Bondowoso sejak 2009 mencapai 33.838 kendaraan.
 
“Kendaraan dinas yang saat ini menunggak pajak jumlahnya 311 kendaraan. Kalau dihitung sesuai dengan SK, bukan unit kendaraan sejak 2009, ya jumlahnya 33 ribu lebih. Kenapa banyak? Karena ada kendaraan yang tunggakannya sampai 5 tahun, jadi kalau diakumulasikan jumlahnya banyak,” kata Indah kepada KBR68H.
 
Namun saat ini tunggakan pajak yang dihitung Samsat hanya 5 tahun ke bawah. Indah mengatakan, ada banyak kendaraan dinas yang sebenarnya sudah dilelang, namun belum dibalik nama, sehingga tunggakan pajak kendaraan yang bersangkutan masih menjadi tanggungan Pemkab.
 
Untuk itu, kata Indah, pihaknya akan menyarankan kepada Pemkab untuk mendata ulang kendaraan dinas dan melakukan lapor-jual ke samsat, agar bisa diketahui berapa jumlah kendaraan dinas yang sudah lelang dan tidak menjadi tanggungan Pemkab.
 
“Pemkab harusnya mendata ulang, dan melakukan lapor jual kepada Samsat, agar diketahui pajak yang masih menjadi tanggungan Pemkab itu berapa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, beberapa pejabat di lingkup Pemkab Bondowoso terkesan saling lempar saat dimintai konfirmasinya terkait tunggakan pajak kendaraan dinas.
 
Asisten II Pemkab Bondowoso, Misnadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika ada kendaraan dinas yang menunggak pajak.

“Data itu yang mengeluarkan kan dari Dispenda Provinsi ya? Nanti kami korrdinasikan, apa benar data itu? Karena kan banyak kendaraan dinas yang sudah dihapus, jadi tunggakan yang seharusnya sudah tidak dibayar, masih terdata,” katanya

Sementara Kabag Humas Pemkab Bondowoso, Jakfar Sodiq, meminta KBR68H untuk menanyakan hal tersebut kepada Kabag Umum. “Saya ndak tahu itu, Tanya bagian umum saja,” katanya.

Namun, saat dikonfirmasi, Kabag Umum, Munandar menolak untuk memberi keterangan. “Nunggu sekda sajalah ya? Penanggung jawab bagian umum kan tetap Sekda,” ungkapnya.

Editor: Anto Sidharta

  • 33 Ribu
  • Kendaraan Dinas
  • Bondowoso
  • Pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!