NUSANTARA

Nelayan Selat Madura Somasi Pelindo III

"Tim Advokasi Nelayan Tradisional Selat Madura melayangkan somasi dan tuntutan terbuka atas kegiatan penambangan pasir ilegal dan reklamasi di Teluk Lamong, Jawa Timur. Somasi dan tuntutan ini ditujukan kepada PT Pelindo III, PT Gora Gahana dan Gubernur Ja"

Irvan Imamsyah

Nelayan Selat Madura Somasi Pelindo III
nalayan, madura, somasi, pelindo, reklamasi pantai

KBR68H, Jakarta – Tim Advokasi Nelayan Tradisional Selat Madura melayangkan somasi dan tuntutan terbuka atas kegiatan penambangan pasir ilegal dan reklamasi di Teluk Lamong, Jawa Timur. Somasi dan tuntutan ini ditujukan kepada PT Pelindo III, PT Gora Gahana dan Gubernur Jawa Timur.

Menurut anggota tim advokasi Priadi, penambangan pasir di Teluk Lamong untuk kebutuhan reklamasi dan pembangunan pelabuhan telah merusak lingkungan dan melanggar hak-hak nelayan untuk mengakses laut.

“Kenapa kita mensomasi juga di sini, karena ini tahapan pertama. Bagaimana pun juga kita menghitung materil demi materil berapa kerugian masyarakat terhadap kegiatan penambangan pasir laut ilegal ini. Kedua, terhadap korban jiwa secara faktual belum ada, tapi efek terdampak kita belum tahu. Tapi secara sadar meyakinkan ini sangat beresiko terhadap para nelayan di Suramadu,” jelas Priadi pada jumpa pers di Jakarta.

Priadi menambahkan upaya hukum akan ditempuh jika ketiga pihak tidak menggubris somasi yang dilayangkan. Upaya hukum yang akan dilakukan yakni Gugatan Warga Negara dan juga Hak Gugat Organisasi ( Legal Standing ).

Reklamasi Teluk Lamong Jawa Timur merupakan proyek PT Pelindo III. Reklamasi dilakukan untuk kebutuhan perluasan pelabuhan serba guna (multipurpose) yang rencananya akan dioperasikan pada 2014. Proyek pengerukan pasir seluar 540 hektar di lepas pantai sekitar Jembatan Suramadu ini ditentang banyak nelayan di pesisir Surabaya, Lamongan, Gresik dan Madura.

  • nalayan
  • madura
  • somasi
  • pelindo
  • reklamasi pantai

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!