KBR68H, Jayapura – Seratusan mahasiswa Jayawijaya berunjukrasa menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) oleh Bupati Jayawijaya, Jhon Wempi Wetipo. Mereka berdemo di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Koordinantor Pengunjukrasa, Yulianus Mabel mengatakan selama lima tahun kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya terus menurun.
“Menyangkut kasus penyelundupan beras kalau kita bilang Iwan Fals salah satu lagunya manusia setengah dewa, trus tikus tikus kantor itu harus dibasmi. Maka Bupati Jayawijaya harus kita keluarkan, setuju!” teriak Yulianus dalam orasinya.
Koordinantor Pengunjukrasa, Yulianus Mabel menyebut dugaan korupsi beras raskin di Kabupaten Jayawijaya mencapai Rp 200 Miliar. Setiap 6 bulan Kabupaten Jayawijaya mendapat jatah beras raskin 36 ton dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Seharusnya setiap kepala keluarga memperoleh jatah 60 kg. Dugaan korupsi itu tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Papua.
Mahasiswa Jayawijaya Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Raskin
KBR68H, Jayapura

NUSANTARA
Rabu, 27 Mar 2013 00:33 WIB


raskin, korupsi, jayawijaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kemarau Tiba, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan