NUSANTARA

KPU Sumut Tak Terpengaruh Hasil Quick Count Pilgub

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara tidak memperdulikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang mengklaim kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah melalui proses quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei."

KPU Sumut Tak Terpengaruh Hasil Quick Count Pilgub
pilkada sumut

KBR68H, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara tidak memperdulikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara  yang mengklaim kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah melalui proses quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei. 

Anggota KPU Sumut, Rajin Sitepu menyatakan untuk menentukan pemenang Pilgubsu, pihaknya berpegang pada perhitungan suara yang direkapitulasi secara berjenjang yang diawali dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota hingga KPU provinsi.

“Perhitungan seluruh hasil suara secara berjenjang nantinya akan disaksikan oleh seluruh pasangan cagubsu Sumut dan akan dibuatkan dokumennya agar dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Rajin, KPU tidak terlalu memperdulikan klaim dari calon manapun yang mengaku sebagai pemenang Pilgubsu dan pihaknya tidak akan terpengaruh dengan hasil quick count yang telah dilakukan oleh lembaga survei.

Lebih lanjut Rajin menerangkan, KPU tidak melarang dan menghargai perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei, karena hal itu dapat menambah kemeriahan penyelenggaraan Pilgubsu 2013.

“Kita menghargai dan tidak ada larangan terhadap quick count itu. Namun kami tidak terpengaruh,” pungkasnya. 

Sumber: Star News Radio

  • pilkada sumut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!