KBR, Jayapura- Pemerintah Indonesia akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera Captain Philips Mark Mertens, pilot pesawat Susi Air oleh kelompok bersenjata Papua pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2) lalu. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pendekatan ini dilakukan karena pemerintah mengutamakan keselamatan sandera.
"Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," kata Mahfud dalam keterangan resminya, Selasa (14/2/2023)
Selain itu Mahfud mengatakan, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philips Mark Mertens.
Mahfud menegaskan Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi republik Indonesia maupun menurut hukum internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung.
"Oleh sebab itu karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," imbuhnya.
Baca juga:
- Ratusan Personel Kopasgat TNI AU Bakal Mengamankan Bandara di Papua
- Polisi Klaim Situasi Nduga Kondusif setelah Pembunuhan 11 Warga
"Kami hanya ingin merdeka. Jadi kami minta di wilayah Nduga tidak menjadi tempat persembunyian sandera. Sandera akan dibawa mengelilingi ke 32 distrik sampai Papua Merdeka. Kami sandera ini untuk Papua merdeka saja, lainnya tidak," ujar sosok bersenjata di video.
Hingga saat ini pilot Susi Air belum jelas keberadaannya setelah disandera usai mendarat di Nduga, Papua Pegunungan.
Editor: Rony Sitanggang