NUSANTARA

Tiga Distrik di Kota Jayapura Zona Merah Covid-19

""Tiga distrik sudah kembali merah, yaitu Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan kemudian yang orange Distrik Heram dan zona kuning itu adalah Distrik Muaratami""

Tiga Distrik di Kota Jayapura Zona Merah Covid-19
Aktivitas di pasar Jayapura, Papua, Kamis (13/1/22). Pemkot Jayapura saat ini menerapkan PPKM level 3 dan sekolah daring. (Foto: Antara/Gusti Tanat)

KBR, Jayapura - Tiga dari 5 distrik (kecamatan) di Kota Jayapura, Papua kini berstatus zona merah covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan distrik yang kini berada pada zona merah yakni, Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura.

"Tiga distrik sudah kembali merah, yaitu Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan kemudian yang orange Distrik Heram dan zona kuning itu adalah Distrik Muaratami. 14 kampung yang ada di Kota Jayapura masih hijau, dan kemudian satu kelurahan zona merah yaitu Tanjung Ria, kemudian dua kelurahan zona orange yaitu Bayangkara dan Gurabesi," kata Ni Nyoman Sri Antarari, Jumat (4/2/2022).

Sri Antarari mengatakan, dalam waktu sepekan jumlah pasien covid-19 di Jayapura telah mencapai 155 orang. 

"Jumlah ini menunjukkan terjadi penambakan sekitar 10 kasus baru setiap hari," kata dia.

Baca: Alasan Polda Papua Tambah Personel Brimob di Puncak

Sri Antarari mengungkapkan, adanya tiga distrik yang dinyatakan sebagai zona merah, mengindikasikan semua pihak di sana patut mewaspadai penyebaran korona di wilayah itu. 

"Padahal menjelang akhir 2021 lalu, sudah tidak ditemukan lagi kasus covid-19 di Kota Jayapura, dan membuat semua aktivitas warga kembali normal, termasuk belajar tatap muka," ungkapnya.

Terapkan Sekolah Daring

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jayapura juga kembali menerapkan sekolah daring dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama Februari 2022.

"Keputusan kami, untuk pendidikan pada bulan Februari dilakukan secara daring untuk tingkat TK, PAUD, SD dan SMP di Kota Jayapura, untuk aktivitas masyarakat Kota Jayapura dari jam 6 sampai dengan jam 9 malam. Kami berada pada [PPKM] level 3," kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Kamis (3/2/2022).

Baca lagi: Covid 19 Melonjak, Pemprov Jatim Terapkan PTM Dua Sesi

    Kata Mano, selain menerapkan PPKM dan sekolah daring, Pemkot Jayapura juga akan memperketat masuknya orang dari luar Kota Jayapura melalui jalur laut.

    "Bagi warga yang masuk ke Kota Jayapura menggunakan transportasi laut, wajib memiliki idengitas diri yang lengkap dan surat keterangan kesehatannya. Apabila ada di antara warga dari luar Kota Jayapura yang masuk ke sana melalui jalur laut, dan tidak memiliki persyaratan itu, ia akan dipulangkan ke daerah asal," pungks Benhur Mano.

    Editor: Kurniati Syahdan

    • zona merah covid-19
    • Kota Jayapura
    • distrik di jayapura
    • Papua
    • lonjakan covid-19

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!