NUSANTARA

Relokasi PKL Malioboro, Satpol PP DIY Ungkap Praktik Sewa-menyewa Teras Toko

PKL di Kawasan Jalan Malioboro

KBR, Yogyakarta– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan kawasan di sepanjang Jalan Malioboro, terutama pascarelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari area tersebut.

Evaluasi dilakukan setelah Satpol PP DIY mengungkap praktik penyewaan teras toko di Kawasan Malioboro oleh pemilik toko kepada PKL. Harganya Rp24 juta untuk jangka waktu enam bulan. Ada dua PKL berjualan makanan dan minuman yang didapati menyewa teras toko. Sedangkan pihak penyewa adalah toko barang elektronik.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bakal mengupayakan adanya sebuah aturan untuk mencegah terjadinya kasus sewa menyewa teras oleh pemilik toko.

"Itu nanti akan ada evaluasi terhadap hal seperti itu (sewa-menyewa teras toko). Kalau memang bisa kita sesuaikan bahwa Malioboro tidak boleh dipergunakan untuk berjualan, tapi itu di dalam tentu sesuai dengan perizinan toko itu. Toko itu jualan apa kan ada izinnya. Kalau dipandang mengganggu tentu akan ada tindakan-tindakan yang kita lakukan," kata Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/2/2002).

Baca juga:

Aji berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, karena seluruh PKL sudah sepakat untuk pindah ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 yang terletak di eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY. Jalur pedestrian Malioboro juga bebas dari PKL sesuai kesepatakan bersama.

Kata dia, Pemda DIY telah memberikan waktu kepada PKL untuk mengangkut barang dagangannya dan pindah, hingga Senin, 7 Februari 2022. Jika melebihi dari tenggat waktu tersebut, maka barang milik PKL yang masih berada di sepanjang Jalan Malioboro akan dipindahkan.

"Waktu pemindahan sampai hari ini (Senin, 7/2) pukul 00.00 WIB. Setelah itu harus tidak ada lagi gerobak di Malioboro. Kalau tanggal 8 besok (Selasa) masih ada gerobak, ya akan kami antar (diangkut Satpol PP) di mana PKL itu berada sesuai dengan jatahnya," pungkas Aji.

Editor: Sindu

  • relokasi PKL Malioboro
  • Pemda DIY
  • Jogja
  • Yogyakarta
  • PKL Malioboro
  • Jalan Malioboro Yogyakarta
  • Praktik Sewa-menyewa Teras toko di Malioboro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!