KBR, Banyuwangi- Satuan Polisi Air Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkap asal sampah rapid test antigen yang mencemari Selat Bali belum lama ini.
Kasatpolair Polresta Banyuwangi Jeni Al Jauzah mengatakan sampah tersebut berasal dari salah satu gerai rapid test antigen yang lokasinya tidak jauh dari tempat pembuangan sampah. Kata dia, polisi telah melakukan sidak ke salah satu gerai rapid test yang lokasinya berdekatan dengan temuan sampah medis.
Dari hasil sidak, sang pemilik mengakui sampah itu berasal dari gerainya. Namun, pemilik gerai itu berdalih, yang terbuang di pembuangan sampah hanya kemasannya saja bukan limbah medisnya. Sebab, alat test usap bekas pakai telah dipisahkan dan ditempatkan di wadah khusus yang hingga kini masih ditampung. Sedangkan untuk sampah kemasan rapid tes dibuang di tempat sampah pada umumnya.
"Saya ketemu dengan pihak medisnya yang biasa langsung bertatap muka langsung dengan pihak yang orang-orang minta hasil rapid-nya kan. Di situ ternyata memang saya lihat, saya perhatikan sudah dipisah-pisahkan ada beberapa kaya muncul sampah dan ada nama dan judulnya. Ada limbah medis, ada limbah nonmedis. Limbah khusus rapid seperti itu, saya lihat limbah medis masih utuh belum ada di buang waktu itu. Karena dia memegang pun harus memakai sarung tangan," ujar Jeni Al Jauzah, Rabu (2/2/2022).
Tak Tergolong Sampah Medis
Kasatpolair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauzah menambahkan, karena tidak tergolong sampah medis, pemilik gerai membuang sampah itu ke tempat pembuangan sampah rumah tangga yang kebetulan posisinya berada di pinggir laut. Kata dia, polisi telah memberikan pemahaman serta edukasi kepada pemilik gerai. Sebab terlepas itu sampah medis atau tidak, tindakan membuang sampah sembarangan adalah perbuatan salah.
Respons IDI Banyuwangi
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi Yos Hermawan mengatakan kemasan atau bungkus rapid test antigen tidak termasuk limbah medis maupun limbah B3. Menurutnya, yang masuk dalam kategori limbah medis, yaitu cotton rapid test antigen, jarum suntik, dan obat kedaluwarsa. Meski begitu, IDI Banyuwang tidak membenarkan membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat.
Sampah Bungkus Antigen Cemari Laut
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, tengah menginvestigasi kasus sampah bungkus rapid test antigen yang mencemari Selat Bali. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengaku telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi keberadaan sampah tersebut. Hasil investigasi itu nantinya akan jadi pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Menurutnya, tindakan membuang bungkus rapid test antigen ke laut ini berpotensi menjadi pelanggaran serius dan bisa masuk ke ranah hukum. Ia meminta polisi menindak orang yang membuang sampah rapid test antigen ke laut.
"Kami sedang menurunkan tim untuk mendapatkan informasi secara detail, kalau sudah ada info nanti ini menjadi bentuk pengawasan jika perlu penindakan nantinya. Kalau yang sudah seperti ini seharusnya nanti lingkungan hidup yang melakukan penindakan," ujar Amir Hidayat, Selasa (1/2/2022).
Tak Dibenarkan
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat menilai tindakan tersebut mengindikasikan bungkus-bungkus alat rapid test antigen itu telah dibuang secara sembarangan. Lokasinya sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Menurutnya, meski hanya bungkusnya, namun hal itu tetap berpotensi memberikan dampak buruk terutama bagi lingkungan.
Sebelumnya, warga Banyuwangi dihebohkan dengan temuan sampah kemasan rapid test antigen yang berserakan di Selat Bali. Bungkus rapid tes antigen tersebut menumpuk di bibir pantai bercampur sampah rumah tangga. Sebagian sengaja dibakar dan sebagian besar terseret ombak dan terapung dan mencemari laut.
Baca juga:
Editor: Sindu