NUSANTARA

Polda Papua Barat Masih Buru Provokator Bentrok Antarwarga di Sorong

Polda Papua Barat Masih Buru Provokator Bentrok  Antarwarga di Sorong

KBR, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua Barat masih memburu 8 orang terduga pelaku dan provokator yang memicu terjadinya bentrokan yang menewaskan 18 orang di sebuah tempat hiburan malam di Kota Sorong, provinsi itu.

Menurut Kapolda Papua Barat, Tornagogo Sihombing, delapan ini juga telah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain masih mencari 8 orang terduga pelaku dan provokator bentrok di Kota Sorong, Polda Papua Barat juga telah menangkap 14 orang tersangka yang diduga terlibat bentrokan berdarah antarwarga yang terjadi 25 Januari lalu.

"Belasan tersangka ditangkap di lokasi dan hari berbeda pada pekan lalu. Ada di antara mereka ditangkap di Kabupaten Fak Fak, Papua Barat saat hendak kabur ke Maluku," kata Tornagogo Sihombing, saat memberi konferensi pers di Sorong, Rabu (02/02/2022).

Dari 14 orang yang ditangkap itu, 12 orang tersangka diduga terlibat pembakaran klub malam dan menyebabkan 17 orang tewas terbakar di lokasi bentrokan.

Sementara dua tersangka lainnya, diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang warga, sehingga memicu terjadinya bentrokan berdarah tersebut.

"Kita secara intensif melaksanakan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini," jelas Tornagogo Sihombing.

Pilihan Editor: 

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sorong Kota, untuk proses hukum lebih lanjut. Tornagogo menjelaskan, 12 tersangka pelaku pembakaran memiliki peran masing masing.

"Ada yang masuk ke dalam tempat hiburan malam, ada yang membawa kayu untuk dibakar, ada yang menyulut api di sofa" jelasnya.

Pelaku juga terancam pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup. Karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain, imbuh Tornagogo Sihombing.


Editor: Kurniati Syahdan

  • bentrok berdarah
  • papua barat
  • sorong
  • Bentrok antarwarga di Kota Sorong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!