BERITA

Ratusan Ribu Hektare Gambut Aceh Terancam Rusak karena Sawit dan Sawah

Ratusan Ribu Hektare Gambut Aceh Terancam Rusak karena Sawit dan Sawah

KBR, Banda Aceh - Ekosistem gambut di Aceh terancam kian rusak karena banyak dialihfungsikan menjadi areal kebun sawit dan persawahan.

Hal itu diungkapkan TM Zulfikar dari Yayasan Ekosistem Lauser (YEL) dalam acara peringatan Hari Lahan Basah Sedunia di Banda Aceh, Selasa (4/2/2020).

Menurut data Zulfikar, Aceh saat ini memiliki 300 ribu hektare lebih lahan gambut. Namun luasnya terancam terus menyusut seiring dengan maraknya alih fungsi lahan.

Zulfikar mencontohkan, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Nagan Raya memiliki kawasan gambut Rawa Tripa yang luasnya sekitar 62 ribu hektare. Tapi, kini hampir separuhnya sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.

Zulfikar menilai alih fungsi Rawa Tripa merusak habitat fauna seperti orangutan dan unggas, serta bisa mendatangkan bencana bagi manusia di sekitarnya.

"Di mana pun wilayah yang ada sawit di Indonesia ini, itu potensi bencana terutama banjir itu tinggi. Belum lagi kebakaran hutan yang terjadi tiap tahun," kata Zulfikar, Selasa (4/2/2020).

Zulfikar pun menagih komitmen pemerintah dalam melakukan moratorium atau penghentian sementara pembukaan usaha kebun sawit.

"Yang juga perlu dilakukan sekarang, HGU (hak guna usaha) perusahan yang ada itu harus dievaluasi. Sejauh mana memang HGU itu memberikan kontribusi besar untuk masyarakat Aceh. Jangan-jangan, nanti kontribusinya kecil, malah kontribusi bencananya yang besar," pungkas Zulfikar.

"Menurut kita, ada wilayah-wilayah dengan ketebalan gambutnya diatas tiga meter itu perlu dipertahankan kondisinya, karena kita tahu akibat alih fungsi lahan yang berlebihan itu kita sering mengalami bencana," lanjutnya.


Artikel Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/11-2019/mengenal_gambut__kekayaan_alam_yang_hangus_gara_gara_salah_kelola/101317.html">Mengenal Gambut: Kekayaan Alam yang Hangus Gara-Gara Salah Kelola</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/10-2019/setahun_inpres_moratorium__belum_ada_data_akurat_lahan_sawit_nasional/100848.html">Setahun Inpres Moratorium, Belum Ada Data Akurat Lahan Sawit Nasional</a>&nbsp;</li></ul>
    


    Sawah Juga Merusak Lahan Gambut

    Keprihatinan serupa disampaikan Direktur Aceh Wetland Foundation (AWF) Yusmadi Yusuf.

    Yusmadi mengungkapkan bahwa kawasan gambut Paya Nie di Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, Aceh, terancam kian rusak akibat perkebunan sawit dan perluasan areal sawah.

    "Dalam catatan kami, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, puluhan hektar lahan basah Paya Nie telah berubah fungsi dari daerah resapan air menjadi areal sawah. Ini ancaman berbahaya untuk ekosistem di sana dan juga bagi warga," kata Yusmadi dalam acara Hari Lahan Basah Sedunia, Banda Aceh, Selasa (4/2/2020).

    Yusmadi menjelaskan, Paya Nie dulunya berfungsi sebagai sumber air untuk sekitar 3 ribu hektare lahan pertanian di Kecamatan Kuta Blang, Gandapura, dan Makmur.

    Namun, selama dua tahun terakhir, debit air di Paya Nie berkurang sehingga warga harus memompa air dari sungai untuk mengairi sawahnya.

    "Selain menjadi area sawah, peatland Paya Nie juga terancam dengan pembukaan lahan kelapa sawit yang 10 tahun terakhir begitu masif terjadi di wilayah ekosistem tersebut," jelas Yusmadi.

    Editor: Agus Luqman

  • gambut
  • sawit
  • moratorium sawit
  • aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!