BERITA

PDAM Akan Naikkan Harga Air Bersih di Calon Ibu Kota Baru

PDAM Akan Naikkan Harga Air Bersih di Calon Ibu Kota Baru

KBR, Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka berencana menaikkan harga air bersih di wilayah operasinya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang merupakan kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) baru,

"Tarif dasar air bersih PDAM Danum Taka selama ini masih rendah, sehingga nilai jual tidak seimbang dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan," kata Direktur PDAM Danum Taka Abdul Rasyid kepada Antara, Rabu (19/2/2020).

Abdul menyebut besaran kenaikan harga itu nantinya akan bervariasi tergantung porsi pemakaian.

Misalnya, untuk rumah tangga kategori A1 dengan pemakaian air bersih 0-10 meter kubik, harganya akan dinaikkan dari Rp1.700 menjadi Rp3.146 per meter kubik.

Sedangkan untuk rumah tangga kategori A2 dengan pemakaian air bersih 21-30 meter kubik, harganya naik dari Rp3.850 menjadi Rp7.700 per meter kubik.

Abdul mengklaim rencana penaikan harga ini sudah disetujui secara lisan oleh DPRD Penajam Paser Utara.

Menurut dia, PDAM Danum Taka tinggal menunggu instruksi Kepala Daerah, dan targetnya harga air bersih sudah naik mulai April 2020.

"Masyarakat setuju rencana kenaikan tarif dasar air bersih itu, dengan catatan pelayanan yang diberikan PDAM Danum Taka harus lebih optimal," klaim Abdul.

Editor: Agus Luqman

  • air bersih
  • ibu kota baru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!