BERITA

Pembongkaran Tenda Antisemen, Polisi Rembang Periksa 19 Orang

""Kami pro aktif memeriksa terkait dengan kasus pembongkaran itu. Para saksi tidak bisa kami klasifikasikan dari kelompok pro atau kontra, yang jelas gabungan warga dan pekerja,“ "

Musyafa

Pembongkaran Tenda Antisemen, Polisi Rembang Periksa 19 Orang
Barang bukti terpal tenda aksi antipabrik Semen yang dibongkar sekelompok orang. (Foto: KBR/Musyafa)


KBR/Rembang– Kepolisian  Rembang, Jawa Tengah   memanggil 19 orang, terkait kejadian pembongkaran tenda pro dan kontra pabrik semen, yang berujung pembakaran, Jumat malam lalu. 

Wakil Kepala Polres Rembang, Pranandya Subyakto menjelaskan pemeriksaan para saksi ini, sebatas untuk klarifikasi saja, karena mereka dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

 

“Kegiatan untuk klarifikasi saja mas, ingin mengetahui sejauh mana pembongkaran tenda. Salah satu tujuannya untuk memelihara Kamtibmas, agar tidak muncul kesenjangan sosial. Makanya kami pro aktif memeriksa terkait dengan kasus pembongkaran itu. Para saksi tidak bisa kami klasifikasikan dari kelompok pro atau kontra, yang jelas gabungan warga dan pekerja,“ jelasnya kepada KBR, Senin (13/02).

 

Sementara itu, Kepala Desa Kadiwono Kec. Bulu, Ahmad Ridwan mengaku sempat mendampingi 2 orang warganya yang menjalani pemeriksaan di Mapolres. Ia  tidak mengetahui kronologis peristiwa tersebut, karena berlangsung spontan. Saat bertanya dengan warganya, mereka menjawab tidak ikut terlibat dalam pembongkaran tenda.

 

"Ya saya kan nggak tahu mas, apakah warga Kadiwono terlibat atau tidak. Khusus 2 orang ini kalau saya tanya, ya nggak ikut terlibat dalam masalah itu," ungkapnya.

 

Sebelumnya massa penolak pabrik semen memblokir akses jalan masuk menuju pabrik semen, di tengah hutan perbatasan Kec. Gunem dengan Kec. Bulu.


Malam harinya, massa pendukung pabrik semen membuka pemblokiran itu. Versi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menuding pekerj Semen Indonesia sebagai pelaku pembongkaran tenda kelompok pro dan kontra pabrik semen. Menurut versi penyelidikan polisi, tenda yang dibakar adalah tenda milik pendukung pabrik semen. Setelah kejadian tersebut, perwakilan kubu tolak pabrik semen melapor ke Polda Jawa Tengah. 


Editor: Rony Sitanggang

  • jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng
  • Wakil Kepala Polres Rembang
  • Pranandya Subyakto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!