BERITA

Kapolri Siap Jelaskan Isu Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin ke DPR

"Kapolri Tito Karnavian mengatakan siap dipanggil DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut. "

Kapolri Siap Jelaskan Isu Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin ke DPR
Kapolri Tito Karnavian. Foto: Widia Primastika

KBR, Semarang- Kepolisian Indonesia menegaskan tidak pernah menyadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI), Ma’ruf Amin. Kapolri Tito Karnavian mengatakan siap dipanggil DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY, yang jelas tidak ada, saya tegaskan disitu,” ujar Tito di Semarang Sabtu (04 / 02).


Tito Karnavian akan melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR setelah pelaksanaan pilkada. Ia akan menjelaskan perihal penyadapan tersebut jika diminta.


Rabu lalu (1/2) Presiden Indonesia Ke-7, SBY merespons terkait panggilan antara dia dan Ketua MUI Maruf Amien. Percakapan antara mereka mencuat di persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama(Ahok). Saat itu, kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat di persidangan menyatakan bahwa mereka memiliki bukti terjadinya percakapan antara SBY dan Maruf. Pihak Ahok kemudian meluruskan hal tersebut. Menurut Humphrey, bukti yang disebutnya adalah berita dari salah satu media yang menyebut adanya percakapan antara Maruf Amin dan SBY.


Sementara, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengaku hanya disodorkan data dari tim penasehat hukum. Karena itu, kata dia, penjelasan terkait hal tersebut akan dijelaskan oleh kuasa hukumnya.


Sementara terkait pembicaraan antara bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf Amin, Ahok menjelaskan hanya disodorkan data dari tim penasehat hukum. Karena itu, kata dia, penjelasan terkait hal tersebut akan dijelaskan oleh kuasa hukumnya.


Editor: Sasmito

  • Penyadapan SBY
  • Ketua MUI Ma'ruf Amin
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!