NUSANTARA

Tidak Hanya Polisi, Rumah Sakit pun Sita STNK

"Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) milik keluarga pasien Siska Marsela, disita oleh pihak RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan, karena pihak keluarga pasien, tidak mampu melunasi pembayaran administrasi selama 6 hari perawatan."

Friska Kalia

Tidak Hanya Polisi, Rumah Sakit pun Sita STNK
Polisi, Rumah Sakit, STNK

KBR68H, BondowosoSurat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) milik keluarga pasien Siska Marsela, disita oleh pihak RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan, karena pihak keluarga pasien, tidak mampu melunasi pembayaran administrasi selama 6 hari perawatan.

“(Yang jadi jaminan apa pak?) STNK sama KTP suami istri. Waktu itu saya mau tinggalkan mobil milik tetangga saya, saya mau pinjam ambulans untuk pulang, tapi ditolak, katanya tidak enak kalau mobil yang ditinggal,” kata Suyanto.

Siska Marsela mendatangi RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso atas rujukan dari Puskesmas Sukosari, karena melahirkan bayi prematur 7 bulan. Sebelumnya, pihak keluarga mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak optimal, karena sejak masuk rumah sakit pada tanggal 14 Februari, pasien merasa ditelantarkan hingga pada hari ke-6 bayi siska meninggal dunia.

Sementara itu, Retno Wulandari, Wakil Direktur RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso membantah perihal penyitaan STNK pasien. Menurut Retno, STNK milik pasien tidak disita, melainkan menjadi jaminan sampai pihak keluarga pasien melunasi biaya perawatan sebesar 2 juta lebih.

“Pihak keluarga harus menyelesaikan administrasinya, karena mereka mendaftar sebagai pasien umum. Biayanya sekitar 2 jutaan selama 6 hari. Ternyata pihak keluarga tidak bisa membayar dan menjaminkan STNK kepada Rumah Sakit,” kata Retno kepada KBR68H, Kamis (27/02/2014).

Menurut Retno, sejak awal pihak RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso telah mengingatkan keluarga pasien untuk mengurus administrasi jika memang tidak mampu, karena pasien mengaku tidak terdaftar sebagai peserta BPJS maupun Jamkesda.

“Kami sudah ingatkan itu, kenapa tidak dari awal mengurus administrasinya. Kalau memang miskin tidak tercover di BPJS atau Jamkesda ya minta surat keterangan miskin dari desa,” imbuh Retno.

Retno menambahkan, meski sampai saat ini pasien belum melunasi tunggakan, atas dasar kemanusiaan pihak Rumah Sakit telah meringankan biaya jasa kamar pasien, dan telah mengembalikan STNK mobil yang menjadi jaminan. 

Editor: Anto Sidharta

  • Polisi
  • Rumah Sakit
  • STNK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!