NUSANTARA

Pernikahan Dini Sumbang Angka Kematian Ibu Melahirkan

"Kementerian Kesehatan menyebutkan angka pernikahan dini di Indonesia masih cukup tinggi. Hasil itu berdasar penelitian Kemenkes yang menyatakan 45 persen pernikahan di Indonesia melibatkan perempuan yang masih berumur antara 15 hingga 19 tahun."

Hermawan

Pernikahan Dini Sumbang Angka Kematian Ibu Melahirkan
pernikahan dini, ibu melahirkan, kematian

KBR68H, Banyuwangi- Kementerian Kesehatan menyebutkan angka pernikahan dini di Indonesia masih cukup tinggi. Hasil itu berdasar penelitian Kemenkes yang menyatakan 45 persen pernikahan di Indonesia melibatkan perempuan yang masih berumur antara 15 hingga 19 tahun. 


Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, masih banyaknya pernikahan dini tersebut ikut menyumbang tingginya angka kematian pada ibu yang melahirkan. Kata dia, kawin muda telah mengakibatkan sang ibu tidak siap hamil dan terlambat mengambil keputusan terkait proses persalinan.


“Angka kematian ibu ini masih PR berat karena secara Nasional SDKI masih 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Paling tidak kan ada tiga keterlambatan ya, satu keterlambatan dalam mengambil keputusan dan umumnya ibu yang hamil yang nikah itu usianya di bawah 19 tahun jadi mereka umumnya belum siap. Jadi 45 persen ibu menikah di Indonesia usianya di bawah 19 tahun,”kata Ali Ghufron Mukti.


Ali Ghufron Mukti menambahkan selain faktor kawin muda, tingginya angka kematian ibu melahirkan juga karena adanya permasalahan pada rumah sakit rujukan. Diantaranya kurangnya dokter spesialis kandungan. 


Hasil survei Kemeterian Kesehatan pada 2012 lalu menyebutkan jumlah kematian ibu melahirkan mencapai 359 kasus per 100 ribu kelahiran hidup. Padahal pada survei tahun 2007 angka kematian ibu melahirkan hanya 228 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. 


Editor: Antonius Eko 


  • pernikahan dini
  • ibu melahirkan
  • kematian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!