KBR68H, Jakarta - PDI Perjuangan menegaskan, Tri Rismaharini tidak akan mundur dari jabatan Wali Kota Surabaya.
Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan, Arif Wibowo menjelaskan, rencana mundurnya wali kota perempuan pertama di Surabaya itu sudah diselesaikan secara internal. Kata dia, Tri Rismaharini tetap melanjutkan kepemimpinannya di Surabaya hingga akhir masa jabatan 2015 mendatang.
"Kami itu menjaga agar Bu Risma tidak mengundurkan diri. Kita sudah sampaikan kepada Bu Risma untuk tidak boleh, dan tidak perlu untuk mengundurkan diri. Selesaikan sampai masa akhir jabatannya. Jadi, kepentingan rakyat Surabaya jauh lebih utama, ketimbang mengenai soal perbedaan pendapat atau konflik kecil-kecil yang sedang dihadapi dan sudah kita selesaikan!" tegas Arif Wibowo kepada KBR68H, Senin (24/02).
Arif Wibowo mengaku, jajaran pengurus pusat PDI Perjuangan telah beberapa kali berkunjung ke kediaman Tri Rismaharini untuk menuntaskan masalah ini, dan meminta Wali Kota Surabaya itu untuk tidak mundur.
Sebelumnya, Tri Rismaharini berjanji akan menyampaikan pernyataan mundur dari jabatan wali kota. Risma mundur karena mengaku mendapat tekanan-tekanan selama dia memerintah di Surabaya. Namun dia enggan memberitahukan pihak-pihak yang telah menekannya.
Editor: Anto Sidharta
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Kabar Baru Jam 15
Kabar Baru Jam 14
Most Popular / Trending