NUSANTARA

PDIP: Tak Ada Sanksi Buat Rismaharini

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyatakan tak akan memberi sanksi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang memenuhi panggilan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pekan lalu."

Sindu Dharmawan

PDIP: Tak Ada Sanksi Buat Rismaharini
pdip, tri Rismaharini

KBR68H, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyatakan tak akan memberi sanksi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang memenuhi panggilan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pekan lalu. 


Pertemuan itu membahas soal pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya. Fungsionaris DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari meminta semua pihak tidak memperkeruh masalah ini dan menunggu klarifikasi resmi Kemendagri soal pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.


"Ya, karena ini urusannya sudah dengan Kemendagri, kita tunggu klarifikasi dari Kemendagri. Karena pemahaman kita kan sudah dilantik. Dan sebelum pelantikan kan ada verifikasi di internal Kemendagri. Dan ketika tidak ada persoalan ya dilantik, lah. Pikiran kita sederhana saja, gitu. Mungkin agenda dia (Tri Rismaharini, red) ya lain bisa, karena pak Priyo dapil sana (Jatim, red). Aku sih positif thingking saja. Kalau masalah ini kemudian diperluas dengan orang-orang yang tidak relevan, dan tentu kan akan semakin seru persoalan," jelas Eva Kusuma Sundari kepada KBR68H, Minggu (23/02).


Sebelumnya, Priyo Budi Santoso memanggil Tri Rismaharini ke DPR. Di DPR, Risma menjelaskan tentang kejanggalan pengangkatan Whisnu Sakti Buana sebagai wakilnya oleh PDIP. Namun, PDIP memprotes pemanggilan itu. 


Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDIP, Arif Wibowo menilai, pemanggilan tersebut merupakan upaya politisasi untuk melemahkan PDIP. Sebab, kata dia, penunjukan wakil wali kota Surabaya merupakan urusan internal PDIP yang tidak perlu dicampuri DPR.


Editor: Antonius Eko 

  • pdip
  • tri Rismaharini

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!