KBR68H, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo berjanji akan segera menyerahkan hasil audit keuangan pengadaan Bus Transjakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus pengadaan Bus Transjakarta diduga bermasalah dan rawan korupsi. Namun, laporan itu kini masih diperiksa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Jokowi sendiri belum dapat menuntukan kapan hasil audit keuangan tersebut selesai diperiksa.
"Belum ada, (sudah sampai tahap mana pak?), belum masih di BPKP. (Cukup emangnya pak cuma BPKP saja?), ya kan gak ngerti hasilmnya apa. (Kalau hasilnya benar bru diserahkan ke KPK?), ya tahapannya seperti itu," kata Jokowi di Balaikota
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas menduga ada indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng transjakarta dan pengadaan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Indikasi itu terlihat dari kondisi bus yang sudah rusak dan berkarat. Padahal bus-bus tersebut dibeli dari China dalam kondisi baru.
Sementara hari ini (24/02/14) Forum Warga Kota Jakarta juga melaporkan proyek pengadaan 656 bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelapor menyatakan ada indikasi kecurangan dalam pengadaan itu. "Kami meminta KPK mengusut kasus dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 3,8 miliar ini," kata Ketua Forum, Azas Tigor Nainggolan, di gedung KPK, Senin, 24 Februari 2014.
Sejumlah hal menjadi alasan mereka melaporkan kasus ini ke KPK. Diantaranya, kondisi bus yang dinyatakan baru tapi sudah berkarat, ketiadaan berita acara serah-terima barang, pemenangan tender yang cenderung mengarah ke satu pabrikan dan spesifikasi tabung bahan bakar gas yang tidak sesuai rekomendasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Editor: Irvan Imamsyah