NUSANTARA

Hari ini, Istri Brigjen MS Diperiksa Sebagai Tersangka

Hari ini, Istri Brigjen MS Diperiksa Sebagai Tersangka

KBR68H, Bogor – Hari ini Mutiara Situmorang, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap belasan pembantunya dipanggil aparat Polres Bogor Kota. Pihak keluarga pun menyatakan siap untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk jika Mutiara Situmorang ditahan. 


Brigjen Pol (Pur) Mangisi Situmorang mengatakan, pihaknya siap jika harus dipanggil ke Polres, terlebih dengan status tersangka pada istrinya. Ia mengaku sudah mendapat panggilan dari Polres Bogor Kota, untuk diperiksa.


“Ya dipanggil sebagai tersangka, kita hadapi kan nggak ada masalah. Ya sesuai dengan prosedur hukum kan. (Jika ada penahanan nanti bagaimana pak?) Ya prosedur hukum kita taati. (Jadi siap?) ya siap, prosedur hukum kita taati,” katanya saat ditemui di kediamannya.


Mangisi Situmorang menambahkan, akan bekerjasama terkait pemanggilan oleh penyidik kepolisian. Polres Bogor Kota telah menetapkan Mutiara Boru Simajuntak, istri Mangisi Situmorang, sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pembantunya. 


Dalam kasus tersebut Mutiara Situmorang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Perdagangan Orang, atau Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor: Antonius Eko 

  • penyiksaan
  • prt
  • Mangisi Situmorang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!