KBR68H, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor segera membongkar hingga 600an bangunan vila liar di kawasan Puncak, Cisarua Bogor. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie mengatakan jumlah vila yang rencananya dibongkar akan terus bertambah. Sebab, Pemerintah Kota Bogor masih mendata vila yang izinnya sudah kadaluarsa. Dia memastikan vila yang tak berizin akan dibongkar meskipun milik pejabat.
“Yang jelas kalau kami berharap sesuai dengan mufakat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta. Kita berharap setidaknya 400, mungkin sebanyak-banyaknya 600 bangunan,” katanya usai melakukan verifikasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie menambahkan pembongkaran vila dilakukan bulan ini. Namun, dia masih menunggu kondisi cuaca membaik. Ini agar tidak terjadi longsor saat pembongkaran vila.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Pemkab Bogor merobohkan 800 villa liar di puncak. Ini guna mengatasi banjir yang terjadi di Jakarta. Bahkan Pemprov DKI merogoh kocek Rp 5 miliar sebagai bantuan untuk Pemkab Bogor membongkar vila liar.
Editor: M. Irham
600 Vila Liar di Bogor Segera Dibongkar
KBR68H, Bogor

NUSANTARA
Selasa, 11 Feb 2014 22:04 WIB

vila, banjir, puncak, bongkar
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kemarau Tiba, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan