NUSANTARA

Tangani Korupsi Jembatan, Polisi Geledah Balaikota Kediri

"Kepolisian Kota Kediri, Jawa Timur menggeledah sejumlah kantor di lingkungan balaikota yang terletak di Jalan Basuki Rahmad."

Toro Suharjo

Tangani Korupsi Jembatan, Polisi Geledah Balaikota Kediri
korupsi

KBR68H, Kediri - Kepolisian Kota Kediri, Jawa Timur menggeledah sejumlah kantor di lingkungan balaikota yang terletak di Jalan Basuki Rahmad. Kepala Kepolisian Kota Kediri, Ratno Kuncoro mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti berupa dokumen penganggaran, proses persetujuan maupun pengerjaan Jembatan Brawijaya. Proyek itu diduga dikorupsi. Menurut Ratno, hasil penggeledahan itu akan digunakan sebagai bahan penyidikan selanjutnya.

“Tujuannya untuk melengkapi alat bukti, kita memastikan dokumen-dokumen terkait jembatan brawijaya bisa kita segera peroleh karena itu merupakan alat bukti yang mendukung upaya penyidikan. Temuannya beberapa dokumen, dokumen terkait dengan perencanaan pembangunan termasuk penganggaran, termasuk pembiayaan kemudian proses persetujuannya bagaimana. Kita hanya melengkapi saja karena beberapa dokumen intik suda kita peroleh,” ujarnya.

Pantauan kontributor KBR68H di lapangan, penggeledahan dilakukan di empat ruangan, yakni Kantor Bagian Hukum, Bagian Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan ruangan Sekretaris Daerah. Dalam penggeledahan selama hampir dua jam itu, petugas mengamankan sejumlah dokumen yang terbungkus kardus.

Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka korupsi mega proyek Jembatan Brawijaya senilai Rp 70 miliar lebih. Mereka adalah Kepala Dinas PU, Kasenan, dan Wijanto selaku Ketua Panitia Lelang proyek Jembatan Brawijaya Kota Kediri. Sehari sebelumnya polisi juga memeriksa sejumlah pejabat diantaranya Sekretaris Daerah, Agus Wahyudi selaku Ketua Tim Anggaran Pemkot Kediri.

  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!